VIVA – Kebahagian artis Laudya Cynthia Bella yang telah menikah dengan pengusaha asal Malaysia, Engku Emran terusik. Pemeran Arini dalam Surga yang Tak Dirindukan ini dikabarkan dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Bandung ke polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Informasi yang beredar di kalangan media, pelapor yang bernama Jimmy Sanjaya, mengaku merasa ditipu oleh Bella perihal harga tanah yang akan dibelinya.
Kasus tersebut terjadi pada 2009 silam, di mana saat itu Jimmy ditawarkan sebidang tanah yang beralamatkan kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan luas tanah 5.360 meter persegi.
Jimmy menyerahkan uang muka sebesar Rp140 juta atas pembelian tanah, di mana harga yang disepakati pertama adalah Rp911.000.000 dan sisanya akan dilunasi saat proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai.
Harga yang disepakati pada saat itu sebesar Rp911.200.000. Namun, saat pengurusan surat selesai dan akan dilunasi kekurangan dari pembelian tahan tersebut, pihak Bella meminta harga yang berbeda dengan kesepakatan awal. Yakni, adanya penambahan sebesar Rp300 juta.
Emil, manajer Laudya Cynthia Bella, saat dihubungi VIVA, Selasa 23 Januari 2018, mengaku belum mengetahui kabar tersebut. "Saya lihat dulu, saya belum tahu ya mbak, benar-benar baru tahu ya, maaf ya," ujarnya yang langsung mematikan sambungan telepon. (asp)
Baca lagi kelanjutan nya https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/999809-diduga-menipu-laudya-cynthia-bella-dilaporkan-pengusaha-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Menipu, Laudya Cynthia Bella Dilaporkan Pengusaha Ini"
Post a Comment