Search

Beredar Kabar Mantan Istri Aming Ditangkap, Ini Penjelasan Resmi Polisi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sempat beredar sebuah video bahwa musisi Evelyn Nada Anjani, ditangkap oleh Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, karena dikabarkan kedapatan membawa narkoba.

Video tersebut beredar luas di media sosial instagram dan ramai dibicarakan publik, mengingat Evelyn merupakan seorang Disc Jockey (DJ) yang sudah dilakoninya sejak lama.

Baca: Ratusan Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo Jadi Capres

Dalam video tersebut tampak mantan istri aktor dan komedian Aming Sugandhi itu kesal lantaran dirinya tidak pernah mengkonsumsi barang haram tersebut dan juga membawanya.

Video penangkapan Evelyn rupanya membuat Polres Bandara Soekarno Hatta angkat suara.

Melalui rillis resminya yang diterima Warta Kota (Tribunnews Network), Sabtu (27/1/2018) sore, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH SIK MH menegaskan bahwa video tersebut adalah bohongan.

"Beredar berita di media sosial bahwa Evelin istri Aming komedian ditangkap petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, karena membawa barang terlarang itu hoax (bohongan)," kata AKBP Akhmad Yusep Gunawan SH SIK MH.

"Setelah dilakukan pengecekan kepada Resta Soekarno Hatta bahwa video penangkapan itu adalah tidak benar. Karena direkam oleh teman-teman Evelyn, dalam rangka surprise ulang tahun party Evelyn," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/01/28/beredar-kabar-mantan-istri-aming-ditangkap-ini-penjelasan-resmi-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Beredar Kabar Mantan Istri Aming Ditangkap, Ini Penjelasan Resmi Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.