TRIBUN-TIMUR.COM - Selebgram Angela Lee harus meringkuk di tahanan Polres Sleman, Yogyakarta akibat kasus dugaan penipuan serta pencucian uang.
Ia ditangkap bersama suaminya David Hardian Sugito (36).
Keduanya ditangkap atas laporan warga bernama Santoso Tandyo warga Yogyakarta yang mengaku ditipu hingga Rp12 miliar.
Kasus ini bermula dari bisnis tas impor yang dijalani Angela dan Santoso sejak Februari 2017 lalu.
Tas-tas merek luar negeri seperti Hermes, Channel, hingga Chopard yang awalnya digadang-gadang dapat mengeruk keuntungan justru nihil.
Bisnis tersebut berjalan lancar hanya pada dua bulan pertama namun tiba pada bulan Mei 2017, bisnis tersebut mulai macet.
Angela pun diketahui mulai bertindak tidak jujur kepada Santoso.
Pelaku justru mempergunakan uang yang diberikan korban untuk investasi itu kepada orang lain karena pelaku terhimpit hutang.
Tak hanya itu sejumlah mobil, contohnya Rubicon Wrangler dibeli dengan menggunakan uang korban.
"Perjanjiannya, ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi," jelas Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are.
Baca lagi kelanjutan nya http://makassar.tribunnews.com/2018/03/01/terjerat-utang-rp-25-miliar-siapa-sangka-begini-perlakuan-diterima-angel-lee-dari-ayahnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Terjerat Utang Rp 25 Miliar, Siapa Sangka Begini Perlakuan Diterima Angel Lee dari Ayahnya"
Post a Comment