Search

Jaksa Akan Panggil Paksa Syahrini Jika Mangkir Lagi di Sidang Bos First Travel

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aktris sekaligus penyanyi Syahrini kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai saksi di sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Hal itu lantaran pelantun 'Sesuatu' itu masih berwisata di Belanda.

"Saya sudah jelaskan ke pihak manajemen bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," kata Jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Untuk itu, Jaksa akan melakukan pemanggilan ketiga untuk Syahrini pada 2 April mendatang.

Baca: Bawa 11 Anggota Keluarga Saat Umrah Dengan First Travel, Syahrini Hanya Bayar 6 Tiket Rp190 Juta

Pasalnya, pihak manajemen telah mengkonfimrasi ke Jaksa bahwa Syahrini akan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 Maret 2018.

Nantinya, Syahrini akan 'berduet' dengan saksi yang dihadirkan dari London, Inggris.

"Saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir bersamaan dengan saksi yang saya panggil dari London," terang Heri Jerman.

Diketahui, Syahrini dipastikan tidak hadir di sidang bos First Travel pada Rabu (21/3/2018).

Pasalnya, Syahrini sedang berlibur di Amsterdam, Belanda.

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/21/jaksa-akan-panggil-paksa-syahrini-jika-mangkir-lagi-di-sidang-bos-first-travel

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Akan Panggil Paksa Syahrini Jika Mangkir Lagi di Sidang Bos First Travel"

Post a Comment

Powered by Blogger.