Search

Syahrini Rela Lakukan Hal Ini, Asal Tak Di Penjara 18 Bulan

BANGKAPOS.COM - Punya nama tenar dan penampilan yang menawan, ternyata artis Syahrini keder juga dengan ancaman 18 bulan penjara.

Akibat aksinya mengambil gambar di jalan tol, Syahrini pun dapat peringatan keras.

Syahrini pun menceritakan kronologi perbuatannya mengambil gambar padahal ada larangan dan ancaman pidana.

//

Penyanyi Syahrini yang beberapa hari terakhir menjadi buah bibir karena aksinya berfoto di bahu jalan tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya buka suara.

Melalui video berjudul Klarifikasi Syahrini mengenai Foto di Jalan Tol Surabaya pada saluran YouTube-nya, Syahrini menjelaskan kronologi "langkah manjanya" di bahu jalan tol.

Syahrini
Syahrini ()

"Jadi waktu tanggal 5 Maret itu kan aku ada nyanyi di salah satu hotel besar di Surabaya. Nah, begitu perjalanan konvoi dengan manajemen, kan biasa beberapa mobil. Dari jauh aku lihat ada jembatan bagus banget untuk spot foto," kata Syahrini seperti yang dikutip oleh Kompas.com, Sabtu (10/3/2018).

Pelantun "Sesuatu" itu kemudian meminta sekretasinya memberitahu patwal yang mengawal, untuk berhenti dan mampir di bahu jalan, karena ingin mengambil foto beberapa menit.

"Berapa jepretan, naik lagi. Aku enggak tahu nih bahwa akan selebar ini dan sampai marak seperti ini beritanya. Kami santai aja sama manajemen, turun, difoto, 'mundur-mundur, kurang tinggi, dari bawah'. Udah naik lagi, konvoi lagi," ujar Syahrini.

Artis bergelar sarjana hukum ini mengatakan, kondisi jalan tol Waru-Juanda ketika itu dalam keadaan sepi dari kendaraan dan rombongannya dalam pengawalan.

Karena itu, Syahrini merasa aman untuk berhenti sejenak sekitar tiga atau lima menit.

Mantan duet penyanyi Anang Hermansyah ini tak menyangka, tindakannya itu ternyata melanggar aturan lalu lintas.

"Aku ya yang awam waktu itu tidak mengetahui ada undang-undang. Aku sampai hotel aku melakukan aktivitas seperti biasa, pulang ke Jakarta, tiba-tiba ramai pemberitaan," katanya.

Syahrini
Syahrini ()

"Ku pikir berhenti di bahu jalan itu tidak melanggar UU sepanjang kami ada yang mengantar," sambung Syahrini dalam video berdurasi enam menit 57 detik itu.

Sebelumnya, pada 5 Maret 2018 lalu, Syahrini mengunggah dua fotonya berpose di bahu jalan tol.

Pelantun "Sesuatu" itu mengenakan pakaian kasual serba hitam lengkap dengan tas pinggang, kacamata, dan topi warna senada.

"Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh ...Yaaaaa...Khaaaaannn ! #PrincesSyahrini #Surabaya_5Maret2018," tulis Syahrini dalam akun Instagram-nya, @princessyahrini.

Namun, aksinya itu kemudian mendapat protes dari pihak yang berwenang.

Syahrini diduga telah melanggar Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman hukuman paling lama 18 bulan.

Agar tak terkena hukuman, Syahrini rela meminta maaf secara terbuka.

Penyanyi Syahrini akan meminta maaf secara terbuka berkait aksinya berfoto di bahu jalan tol Waru-Juanda di Surabaya, Jawa Timur, yang menuai kritikan.

Kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris, mengatakan bahwa kliennya itu menyadari bahwa ia bersalah telah melanggar aturan lalu lintas.

Syahrini dan Hotman paris Hutapea
Syahrini dan Hotman paris Hutapea ()

"Itu diakui memang siapa pun dilarang memang di situ. Makanya Syahrini mau minta maaf secara jujur. Dia mau minta maaf," kata Hotman dalam wawancara di Warung Kopi Joni, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2018).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syahrini Ungkap Kronologi Aksinya "Melangkah Manja" di Bahu Jalan Tol

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://bangka.tribunnews.com/2018/03/12/syahrini-rela-lakukan-hal-ini-asal-tak-di-penjara-18-bulan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Syahrini Rela Lakukan Hal Ini, Asal Tak Di Penjara 18 Bulan"

Post a Comment

Powered by Blogger.