Sudah resmi ditahan, pengacara Sandy Tumiwa siap ke tahap selanjutnya. Gus Bejo akan menyiapkan saksi yang meringankan.
"Perlu saya sampaikan saat ini saya sudah mendapatkan berita acara penahanan secara resmi dari kepolisian. Selanjutnya ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik terkait masalah ini. Kemudian kita ajukan beberapa saksi setelah pemeriksaan itu selesai untuk proses ke depan," ujarnya, Senin (4/3/2019).
Selain saksi, pihak Sandy Tumiwa juga bakal meminta rehabilitasi kepada polisi.
"Kalau ngajuin rehab kita sebagai kuasa hukum pasti akan mengajukan. Kita meminta dukungan ya," tutur Gus Bejo.
Upaya rehabilitasi itu juga diinginkan ibunda Sandy Tumiwa, Amalia Nurshanty. Menurutnya, Sandy bakal sembuh kalau direhabilitasi.
"Karena narkoba itu kan harus direhab. Untuk ngilangin kecanduannya harus direhab. Tante pengennya dia langsung direhab dulu, kecanduannya hilang dan sudah nggak boleh ketemu teman-temannya lagi," kata Amalia.
Sandy Tumiwa ditangkap di Hotel The Groove, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3). Dari penangkapan yang dialami eks suami Tessa Kaunang itu didapatkan sisa sabu yang sudah dipakai seberat 0,24 gram.
Tonton juga video 'Sandy Tumiwa Sebut Alasannya Pakai Narkoba karena Diajak':
(mau/nkn)
Photo Gallery
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandy Tumiwa Resmi Jadi Tahanan Polsek Menteng, Ibunya Minta Rehabilitasi - detikHot"
Post a Comment