Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, Al dan Dul saat ini masih berada di Surabaya bersama Mulan Jameela.
"Kalau hari ini (mereka) masih di sana masih ada acara keluarga di Surabaya. Dalam waktu dekat ini ya minggu minggu ini (ke Komnas HAM) kapanya nanti dikabarin," kata Hendarsam saat dihubungi detikHOT, Senin (4/3/2019).
Hendarsam mengatakan, tujuan anak dan keluarga Dhani mendatangi Komnas HAM untuk membuat pelaporan baru. Sekaligus keluarga juga mendiskusikan pelanggaran terhadap penahanan pentolan Dewa 19 itu.
"Pertama untuk diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru, karena kan Komnas HAM pernah berkirim surat ke Pengadilan Tinggi, sudah diterima dan Pengadilan Tinggi sudah merespon surat tersebut dan tebusannya keluarga, kita akan mendiskusikan masalah tersebut," beber Hendarsam.
"Kedua, masalah perpanjangan penetapan penahanan 60 hari, kan gitu kita adukan ke sana," lanjutnya.
Atas perpanjangan penahanan itu menurut Hendarsam pihak keluarga tak terima. Padahal sebelumnya penahanan itu awalnya 30 hari menjadi 60 hari.
"Oh jelas nggak terima keluarga, kan tidak ada pemeriksaan, awalnya kan 30 hari ditahan, kok malah 60 hari," jelasnya.
(fbr/nkn)
Photo Gallery
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Al dan Dul Batal Laporkan soal Penahanan Ahmad Dhani ke Komnas HAM Hari Ini - detikHot"
Post a Comment