Search

Berangkat Umrah Gratis, Vicky Shu Sempat Jadi "Jurnalis" First Travel

DEPOK, (PR).- Kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel menyeret ‎penyanyi Vicky Veranita Yudhasoka alias Vicky Shu (32). Vicky Shu menjadi saksi dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Kalimulya, Cilodong, Rabu 14 Maret 2018. Vicky sempat beribadah umrah gratis dan mempromosikan First Travel di media sosial.

Dalam kesaksiannya, Vicky Shu mengakui sempat dua kali berangkat umrah memakai jasa First Travel. Vicky Shu berangkat pertama kali pada 30 Desember 2015 dengan menggunakan paket reguler. 

"Saya membayar Rp 34.450.000 karena waktu itu regular, saya langsung berangkat," ujarnya menjawab pertanyaan Hakim Ketua Sobandi mengenai paket dan biayanya. 

Dia kembali berangkat umrah kedua kalinya pada Maret 2017. Kali ini, dia berangkat dengan gratis. "Keberangkatan kedua tidak membayar, ada pekerjaan dengan First Travel," ucapnya. 

Rupanya, Vicky Shu mendapat penawaran dari tim dokumentasi dari First Travel. "Pas prewedding (pernikahan Vicky), kebetulan tim dokumentasi sama dengan First Travel," ujarnya.  

Kendati gratis, Vicky Shu mesti mempromosikan biro perjalanan itu dengan cara berfoto bersama para jemaah dan membuat video testimoni di Tanah Suci. 

"Ada beberapa jemaah yang didatangi untuk berfoto bersama, ngobrol, ada pesan sudah beberapa kali pakai First Travel, kurang lebih seperti presenter, inteview kepada jemaah," ucapnya. 

Foto-foto Vicky Shu bersama para jemaah diunggah di akun Instagram miliknya. Sementara video testimoni di akun Youtube First Travel. 

Bak jurnalis, Vicky Shu juga melakukan peliputan sarana dan prasarana yang digunakan First Travel seperti pakaian, fasilitas jemaah paket promo, serta makanan yang disajikan. Dia menyatakan tak mendapat honor atau bayaran dari aktivitasnya tersebut. 

"Niat saya beribadah umrah," ucapnya. 

Menurutnya, dasar kerja sama itu berupa perjanjian lisan semata. "Saling menolong," ujarnya. 

Vicky Shu mengenal Anniesa Hasibuan saat bertemu dalam kegiatan New York Couture Fashion Week 2015. 

"Kami sesama desainer, saya desainer sepatu, Bu Anniesa desainer busana muslim," ucapnya.

Sementara itu, Hakim Anggota Yulinda Trimurti Asih Muryati mencecar Vicky Shu dengan pertanyaan terkait respons jemaah saat diwawancara. 

"‎Bagaimana dari calon Jemaah, ada yang merasa tidak nyaman (dengan fasilitas First Travel)?" tanya Yulinda. 

Vicky Shu menjawab para jemaah merasa nyaman saat itu. Wawancara, tuturnya, dilakukan secara acak karena jumlah jemaah yang banyak. 

Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman turut mempertanyakan keikutsertaan Vicky Shu dalam paket umrah First Travel. Menurutnya, awal tawaran dalam keberangkatan pertama berasal dari Anniesa Hasibuan. 

Anniesa Hasibuan menanggapi unggahannya di media sosial mengenai keinginannya beribadah umrah. "Beliau menanggapi, menyarankan bagaiman kalau ikut saya (memakai jasa First Travel)," ujarnya. 

Selain Vicky Shu, sembilan saksi lain yang merupakan jemaah ikut dimintai keterangan. Seperti diketahui, tiga terdakwa yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman (32), Direktur Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), dan Komisaris Utama Siti Nurhaida Hasibuan menjalani sidang perkara penipuan di PN Depok.   

"Bahwa sejak tahun 2011 (First Travel) telah menyelenggarakan paket perjalanan umrah promo dengan ketentuan pemberangkatan dilakukan satu tahun kemudian setelah biaya perjalanan dibayar lunas oleh para calon jemaah umrah," kata JPU Heri Jerman saat membacakan dakwaan. Pada Januari 2015, Andika dan Anniesa melalu First Travel menawarkan beberapa macam paket umrah.

Sadar

Salah satu paket yang menggiurkan jemaah adalah Paket Umrah Promo 2017 dengan harga Rp 14.300.000 per orang . 

Paket itu menawarkan fasilitas perjalanan selama 9 hari, penginapan hotel bintang tiga dengan sistem pemberangkatan First in First Out (prioritas pemberangkatan bagi yang duluan mendaftar). Promo tersebut ditawarkan sejak Januari 2015 untuk pemberangkatan November 2016. 

"Para terdakwa menyadari bahwa harga Paket Umrah Promo 2017 sebesar Rp 14.300.000 tidak cukup untuk membiayai paket perjalan ibadah umrah yang ditawarkan," ucap Heri. 

Akan tetapi, terdakwa tetap menawarkan paket itu sehingga mendapatkan calon jemaah yang berminat mendaftar.

Jumlah pendaftar pun mencapai 93.295 calon orang. Total jumlah uang yang disetorkan calon jemaah umarah ke First Travel senilai Rp 1.319.535.402.852. 

Sejak 16 November 2016-14 Juni 2017, jemaah yang diberangkatkan 29.985 orang. "Sisanya sebanyak 63.310 orang calon jemaah umrah yang telah membayar lunas dengan jadwal pemberangkatan bulan November 2016 hingga bulan Mei 2017 oleh terdakwa 1 (Andika) dan terdakwa 2 (Anniesa) tidak diberangatkan," tutur Hari. 

Uang calon jemaah yang gagal berangkat sebesar Rp 905.333.000.000 tak dikembalikan terdakwa. Rupanya, uang yang kembali tersebut dipakai terdakwa menutupi kekurangan pembayaran pemberangkatan jemaah sebelumnya. 

Selain itu, uang digunakan juga oleh para terdakwa untuk membiayai seluruh operasional kantor, gaji pegawai, upah agen, dan koordinator serta untuk membiayai kepentingan pribadi ketiga bos First Travel tersebut.***

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2018/03/14/berangkat-umrah-gratis-vicky-shu-sempat-jadi-jurnalis-first-travel-421250

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berangkat Umrah Gratis, Vicky Shu Sempat Jadi "Jurnalis" First Travel"

Post a Comment

Powered by Blogger.