Search

Pengusaha Protes Jokowi Naikkan Cukai Rokok 23% - detikFinance

Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020. Pengusaha menilai kebijakan tersebut memberatkan industri tembakau.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menganggap pemerintah tak peduli nasib petani tembakau dan nasib tenaga kerja. Keputusan itu dinilai memberatkan Industri Hasil Tembakau (IHT), karena tidak pernah diminta masukan.

"Keputusan yang dilakukan pemerintah ini juga tidak pernah dikomunikasikan dengan kalangan industri," kata Henry menurut keterangan resminya, Sabtu (14/9/2019).

Henry juga membeberkan dengan naiknya cukai tersebut setoran ke pemerintah akan naik drastis. Kenaikan ini juga dikhawatirkan memicu rokok ilegal marak beredar. Selain itu, PT HM Sampoerna Tbk juga protes akan kebijakan tersebut.

Simak berita lengkapnya di sini. (dna/dna)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
September 15, 2019 at 07:46AM
https://ift.tt/34NDnFu

Pengusaha Protes Jokowi Naikkan Cukai Rokok 23% - detikFinance
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Protes Jokowi Naikkan Cukai Rokok 23% - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.