JAKARTA, KOMPAS.com - Mantalis Deddy Corbuzier baru saja membeli mobil listrik Tesla Model 3. Berkat sedan listrik itu, Deddy tak terpengaruh pada aturan pembatasan kendaraan dengan sistem plat nomor ganjil genap yang berlaku di DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memberikan pengecualian kepada 12 jenis kendaraan bermotor yang bisa melintas di ruas jalan ganjil genap.
Baca juga: Bebas Ganjil Genap, Sederet Artis dan Pejabat Antre Beli Tesla Model 3
Total dari 12 jenis kendaraan tersebut, mobil listrik adalah salah satunya. Mobil ramah lingkungan itu mendapat banyak perlakuan istimewa, termasuk bebas dari ganjil genap. Hal tersebut dikarenakan mobil listrik tidak menyumbang emisi atau polusi untuk udara.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, pernah mengatakan bahwa mobil listrik bebas melintas di koridor ganjil genap.
"Ada 12 jenis kendaraan yang dikecualikan bisa melintas di area ganjil genap. Salah satu yang baru saat ini adalah mobil listrik dan kendaraan untuk penyandang disabilitas," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta belum lama ini.
Baca juga: Selain Bebas Ganjil Genap, Ini Keuntungan Punya Tesla Model 3 Milik Deddy Corbuzier
Tesla Model 3 merupakan mobil termurah yang dibuat oleh produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, Tesla. Di Indonesia, mobil ramah lingkungan ini dijual melalui importir umum Prestige Motorcars dengan banderol di atas Rp 1 miliar off the road.
Bisnis - Terkini - Google Berita
September 30, 2019 at 07:22AM
https://ift.tt/2m91IEm
Alasan Kenapa Mobil Listrik Deddy Corbuzier Kebal Aturan Ganjil Genap - Kompas.com - Otomotif Kompas.com
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Kenapa Mobil Listrik Deddy Corbuzier Kebal Aturan Ganjil Genap - Kompas.com - Otomotif Kompas.com"
Post a Comment