TEMPO.CO Jakarta – Sepuluh pegawai maskapai Sriwijaya Air tidak bisa bekerja di kantornya mulai hari ini, Kamis, 26 September 2019. Hambatan untuk bekerja yang diduga dilakukan sepihak ini merupakan imbas dari kisruh yang terjadi antara Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Group.
“Jadi semua karyawan yang tidak boleh masuk itu adalah karyawan Garuda Indonesia yang diperbantukan di Sriwijaya Air. Mulai hari ini tidak boleh ke kantor,” ujar Agus Setiawan, VP Human Capital Sriwijaya Air, saat dihubungi Tempo, Kamis.
Agus merupakan karyawan yang surat elektronik atau email kantornya dinonaktifkan oleh manajemen. Karena email nonaktif, meski tidak dilarang masuk kantor, ia tetap tidak bisa bekerja, Sedangkan sembilan staf lainnya sama sekali tidak diperkenankan masuk kantor.
Selain Agus, karyawan lain yang terimbas kisruh Garuda Indonesia vs Sriwijaya Air adalah mantan Direktur Utama, Direktur Niaga, dan karyawan divisi revenue, marketing communication, service, dan penjualan. Saat ini, tak ada kepastian bagi karyawan yang ditolak masuk kantor tersebut.
Ketua Umun Asosiasi Serikat Pekerja Asriwijaay Air atau Aspersi Pritanto Ade Saputro mengatakan, larangan masuk ke kantor itu tidak dilandasi dengan surat resmi. “Mereka ini langsung ditolak masuk ke kantor oleh resepsionis,” ujarnya.
Bisnis - Terkini - Google Berita
September 26, 2019 at 05:06PM
https://ift.tt/2nsIqKv
Kisruh dengan Garuda, 10 Staf Sriwijaya Tidak Bisa Bekerja - Bisnis Tempo.co
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kisruh dengan Garuda, 10 Staf Sriwijaya Tidak Bisa Bekerja - Bisnis Tempo.co"
Post a Comment