Search

Akankah Sriwijaya Air Tak Terbang Lagi Menyusul Merpati dan Mandala Airlines? - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai Sriwijaya Air tengah dirundung masalah. Maskapai tersebut terancam tak lagi mengudara di langit Indonesia.

Situasi pelik yang dihadapi maskapai yang didirikan oleh keluarga Chandra Lie itu bermula saat berseteru dengan Garuda Indonesia.

Permasalahan itu bermula saat dewan komisaris Sriwijaya Air melakukan perombakan direksi. Tak tanggung-tanggung, dewan komisaris Sriwijaya “mendepak” orang-orang Garuda Indonesia dari jajaran direksi maskapai tersebut.

Josep Adrian Saul dicopot dari jabatan Direktur Utama Sriwijaya Air. Lalu, Harkandri M Dahler selaku Direktur Human Capital and Service Sriwijaya Air dan Joseph K Tendean selaku Direktur Komersial Sriwijaya Air juga ikut dicopot.

Baca juga: Kemenhub: Setengah Armada Sriwijaya Tak Laik Terbang

Ketiga orang yang dicopot itu merupakan pejabat di Maskapai Garuda Indonesia yang ditugaskan untuk mengelola Sriwijaya Air.

Josep Adrian merupakan mantan General Manager Garuda Indonesia Denpasar, lalu Harkandri M Dahler sebelumnya menjabat Direktur Personalia Garuda Maintenance Facility, sedangkan  Joseph K Tendean pernah menjabat sebagai Senior Manager Ancillary Garuda Indonesia.

Padahal, Garuda Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia, sebelumnya telah menjalin kerja sama manajemen dengan Sriwijaya Air dan NAM Air.

Baca juga: Tak Laik Terbang, 18 Pesawat Sriwijaya Air di “Grounded”

Skema kerja sama itu diambil setelah maskapai swasta yang dimiliki oleh keluarga Chandra Lie itu terbelit utang dengan beberapa perusahaan BUMN.

Sontak, langkah dewan komisaris Sriwijaya tersebut membuat petinggi Garuda Indonesia Grup meradang. Usai melakukan bersih-bersih orang Garuda, para kreditur Sriwijaya berbondong-bondong menagih utang.

Pertama, PT Pertamina (persero) mendesak Sriwijaya Air Group segera melunasi utangnya sebesar Rp 791,44 miliar. Lalu, PT Gapura Angkasa menagih utang ke Sriwijaya Air sebesar Rp 43,5 milar.

Tak hanya memiliki utang di kedua perusahaan tersebut, rupanya Sriwijaya juga memiliki tunggakan ke beberapa BUMN di antaranya PT GMF AeroAsia Tbk senilai Rp 810 miliar, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 585 miliar.

Selain itu, Sriwijaya Air juga memiliki utang spare parts senilai 15 juta dollar AS ,lalu kepada PT Angkasa Pura II senilai Rp 80 miliar, serta PT Angkasa Pura I sebesar Rp 50 miliar.

Baca juga: Citilink Gugat Sriwijaya Air, Ini Penyebabnya

Karena utangnya tak kunjung dilunasi, beberapa perusahaan mengancam akan menghentikan layanannya untuk Sriwijaya Air Group.

Adapun perusahaan yang sudah menghentikan pelayanan kepada Sriwijaya Air Group, yakni GMF AeroAsia. Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto mengatakan, karena tak mampu membayar utang tersebut GMF sejak 25 September tak mau lagi memberikan jasa perawatan kepada armada Sriwijaya.

Out standing tunggakannya besar walaupun sudah dicicil. Jumlahnya hampir Rp 800 miliar," ujar Fadjar di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Fadjar menambahkan, karena sudah tak dilayani GMF, armada milik Sriwijaya Air dirawat oleh para engineering-nya sendiri. Namun, ketersediaan sparepart-nya terbatas.

Tak hanya itu, engineering Sriwijaya Air pun terbatas. Fadjar menyebut jumlahnya hanya 50 orang.

Akibat keterbatasan itu, kondisi perusahaan berada di level Hazard, Identification dan Risk Assessment (HIRA) 4A.

Baca juga: Benarkah Sriwijaya Air Akan Hentikan Operasionalnya?

Atas dasar itu, Fadjar merekomendasikan agar maskapai tersebut menghentikan sementara operasinya hingga kondisinya membaik. Sebab, jika dipaksakan berpotensi menimbulkan bahaya.

“Kalau dibilang sangat membahayakan (tidak), (tapi) berpotensi (berbahaya) iya. Karena dari sisi pesawat yang dirawat dalam kondisi yang limited berpotensi terjadi hal-hal yang di luar yang kita perkirakan,” ujar Fadjar.

Atas pertimbangan keselamatan penerbangan, Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Soebandoro telah memberi rekomendasi kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena agar maskapai itu berhenti beroperasi.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah melakukan tinjauan dari segi perawatan dan pemeliharaan pesawat sesuai HIRA yang kemudian diurai dan dimitigasi menjadi kesepakatan dengan Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Baca juga: Pertamina Tagih Utang Rp 791,44 Miliar ke Sriwijaya, Buntut Pencopotan Direksi?

Dalam surat itu disebutkan bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum spare, dan jumlah qualified engineer yang ada ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis dalam kesepakatan yang dilaporkan kepada Dirjen Perhubungan Udara dan Menteri Perhubungan.

Sriwijaya Air dianggap belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan line maintenance.

Hal ini berarti risk index masih berada dalam zona merah 4A (tidak dapat diterima dalam situasi yang ada), yang dianggap bahwa maskapai tersebut dianggap kurang serius terhadap kesempatan yang diberikan pemerintah untuk melakukan perbaikan.

Atas dasar itu, maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan untuk menindak Sriwijaya Air stop operasi karena berbagai alasan.

Sehubungan dengan hal tersebut dan setelah diskusi dengan Direktur Teknik dan Direktur Operasi sebagai pelaksana safety, maka direkomendasikan Sriwijaya Air menyatakan setop operasi atas inisiatif sendiri (perusahaan) atau melakukan pengurangan operasional disesuaikan dengan kemampuan untuk beberapa hari ke depan, karena alasan memprioritaskan safety.

Namun, rekomendasi tersebut tak diindahkan oleh Plt Dirut Sriwijaya Jefferson.

Baca juga: Tiga Direksi Sriwijaya Air yang Dicopot Mantan Pejabat Garuda

Karena tak mau menanggung resiko yang mungkin terjadi, Direktur Operasi Sriwijaya Air Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Sriwijaya Air Ramdani Ardali Adang mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan diri untuk menghindari conflict of interest," ujar Fadjar di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Jika permasalahan yang menerpa Sriwijaya tak kunjung diselesaikan, bukan tak mungkin maskapai itu akan bernasib sama seperti Mandala dan Merpati Airlines.

Karena masalah utang, Mandala berhenti beroperasi pada tanggal 12 Januari 2011. Akhir Februari 2011, para kreditur menyetujui restrukturisasi utang Mandala menjadi saham dan kembali beroperasi pada bulan Juni 2011.

Sebagai bagian restrukturisasi, pemegang saham mayoritas adalah PT Saratoga Investment Group (51 persen), Tiger Airways dari Singapura (33 persen), serta pemegang saham lama dan para kreditur (16 persen). Namun, Mandala menghentikan kegiatan operasionalnya mulai 1 Juli 2014 lantaran kondisi pasar turun dan biaya operasional membengkak karena depresiasi rupiah.

Hal yang sama juga menimpa Merapati Airlines. Maskapai milik pemerintah Indonesia yang didirikan pada 6 September 1962 itu berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014. Alasannya karena permasalahan keuangan akibat terlilit utang sebesar Rp 10,72 triliun.

Nah semoga drama Sriwijaya Air ini tidak berlarut-larut dan bisa berakhir dengan baik untuk semua pihak. Sehingga tak harus menyusul Mandala Airlines maupun Merpati...

Baca juga: Bagaimana Hitung-hitungan Tarif Tiket Pesawat?

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terkini - Google Berita
October 01, 2019 at 07:38AM
https://ift.tt/2mvC6lm

Akankah Sriwijaya Air Tak Terbang Lagi Menyusul Merpati dan Mandala Airlines? - Kompas.com - KOMPAS.com
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akankah Sriwijaya Air Tak Terbang Lagi Menyusul Merpati dan Mandala Airlines? - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.