Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pelonggaran rasio LTV untuk kredit properti sebesar 5%. Namun penurunan ini disesuaikan dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank.
"Aturan ini berlaku 2 Desember 2019," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Contohnya uang muka untuk pembelian rumah tapak dengan luas di bawah 70 m2 sekarang tinggal 15% dari sebelumnya 20%.
Ada juga tambahan keringanan uang muka pada kredit properti dan kendaraan bermotor berwawasan lingkungan.
Syaratnya properti tersebut memiliki sertifikat kawasan hijau. Bila tidak memiliki sertifikat maka bisa dilakukan self assesment oleh bank. Kebijakan ini hanya berlaku bagi bangunan dengan luas di bawah 2.500 m2.
Berikut aturan resmi uang muka properti:
![]() |
Bisnis - Terkini - Google Berita
September 19, 2019 at 02:52PM
https://ift.tt/2O8AGZr
DP KPR Makin Murah, Jadi Hanya 15% - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DP KPR Makin Murah, Jadi Hanya 15% - CNBC Indonesia"
Post a Comment