Search

Polisi Buru Bandar yang Suplai Narkoba kepada Vokalis Band Zivilia - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu bandar yang menyuplai narkoba kepada vokalis Band Zivilia, Zulkifli alias Zul.

Diduga, Zul mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang bernisial C.

"Ya, kami masih bekerja ya. Anggota sudah mengidentifikasi keberadaan DPO atas kasus Zul ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di sela-sela acara sosialisasi keselamatan berkendara di BMW Motorrad, Jalan TB. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (10/3/2019).

Argo mengatakan, polisi sudah mengetahui di mana lokasi persembunyian C.

"Ya intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Fakta-fakta Mengejutkan dari Kasus Narkoba Zul Zivilia

Adapun, Zul diringkus Polisi bersama dengan delapan orang rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26) MB (25), RSH (29), MRM (25) IPW (25) dan RR (25).

Awalnya, polisi menciduk MB, RSH, MRM di Hotel Harris, Jalan Boulevard ,Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (28/2/2019).

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap Zul, Rian, Andu dan D di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).

"Dia (Zul dkk) ditangkap di salah satu Apartemen Jakut, ada 9.8 kg sabu-sabu dan 24.000 butir ekstasi. Itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," kata Argo.

Baca juga: Alasan Vokalis Band Zivilia Jadi Pengedar Narkoba

Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan IPW di Hotel Excelton Jalan Delmanglebardaun, Kelurahan Demang Lebardaun Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

Keesokan harinya, polisi kembali meringkus RR di hotel yang sama dengan diamankannya IPW.

Dari ketiga penyergapan tersebut total 51,096 kilogram sabu-sabu dan 54.000 butir ekstasi disita dari kesembilan pelaku tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/10/12491961/polisi-buru-bandar-yang-suplai-narkoba-kepada-vokalis-band-zivilia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Buru Bandar yang Suplai Narkoba kepada Vokalis Band Zivilia - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.