Search

Angin Segar untuk Ahmad Dhani Terasa di Sidang Keenam Kasus 'Idiot' - detikNews

Surabaya - Sidang keenam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani memberikan angin segar bagi pentolan group musik Dewa 19. Pasalnya, tidak hanya ada beberapa poin BAP yang dicabut, tapi juga soal video 'idiot' yang tidak masuk BAP sebagai barang bukti.

Selasa (5/3), Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya. Caleg Partai Gerindra itu mendengarkan keterangan dari empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Empat saksi tersebut yakni Budi Rosadi, Suhadak, Reza Adriansyah Halid dan Rahmat Kariawan. Budi dan Suhadak merupakan perwakilan dari Koalisi Bela NKRI. Sedangkan Reza merupakan manajer Hotel Majapahit dan Rahmat sebagai sekuriti di hotel bersejarah itu.

Sidang dengan perkara nomor 275/Pid.sus/2019/PN.sby itu dimulai dengan pengambilan sumpah dari keempat saksi. Kemudian Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono mempersilakan Budi untuk memberikan keterangan.

Dalam persidangan, Budi memastikan jika video 'idiot' yang diperkarakan dibuat Dhani di Hotel Majapahit. Ia mengaku tersinggung dengan ucapan suami Mulan Jameela dalam video tersebut. Terlebih, kala itu dia berada di depan hotel bersejarah itu.

"Saya tersinggung dengan susah payah biayai saya sampai S1. Saya juga tersinggung waktu itu juga berada di lokasi," kata Budi dalam persidangan.


Berbeda dengan Budi, Reza justru mencabut dua poin di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi tuntutan terhadap Dhani. Yakni poin 10 dan 11.

Dalam poin 10 penyidik menulis jawaban saksi bahwa Ahmad Dhani melakukan penghinaan dengan cara mengunggah video. Reza membantah jawaban itu. Dia menegaskan tidak pernah menyatakan jawaban itu sewaktu diperiksa penyidik Polda Jatim.

"Tidak ada perkataan saya seperti itu. Saya mencabut poin 10 dalam BAP," kata Reza.

Sedangkan dalam poin 11 Reza disebutkan telah memberi keterangan bahwa yang dimaksud 'idiot' adalah para pelaku aksi yang tergabung dalam massa Koalisi Bela NKRI. "Tidak seperti itu jawaban saya, tidak ada itu. Saya cabut BAP pada poin 11," tambah Reza.


Banyaknya poin di BAP yang tidak bisa dipertanggungjawabkan saksi membuat Dhani curiga. Pentolan band Dewa 19 itu memperkirakan ada pihak asing yang menuliskan BAP. Bukan murni atas pengakuan saksi.

"Saya mencurigai ada kekuatan asing yang menuliskan soal BAP kepada saksi. Sehingga itu bukan dari saudara saksi yang menulis BAP. Ada kekuatan asing yang menulis BAP kepada saksi," kata Dhani.

Sementara Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani merasa lega karena barang bukti video 'idiot' tidak masuk dalam BAP. Menurut mereka, jika barang bukti tersebut tidak dihadirkan dalam persidangan, maka perkara tersebut selesai.

"Kalau barang bukti video itu tidak dihadirkan dalam pengadilan tentu yang menjadi pokok perkara tidak ada. Mana barang buktinya kan menyangkut tuduhan ini adalah bukti elektronik video itu. Kalau video itu tidak dijadikan barang bukti, wes sudah perkara selesai," katas salah satu Kuasa Hukum Dhani, Aldwin Rahardian.


Meski pada kenyataannya video tersebut diputar dalam persidangan, Aldwin menyebutnya tidak layak dijadikan barang bukti. Menurutnya, video yang diputar belum melalui pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).

"Usai kami periksa ternyata video tersebut tidak layak untuk dijadikan barang bukti. Sebab tidak tercantum kode khusus usai diperiksa oleh Labfor," pungkas Aldwin.

Pada Agustus 2018, Dhani dan kawan-kawannya hendak menggelar deklarasi #2019gantipresiden di kawasan Tugu Pahlawan Surabaya. Kala itu Dhani yang menginap di Hotel Majapahit Surabaya tidak bisa menghadiri deklarasi.

Dhani mengaku dihadang banyak orang sehingga tidak bisa keluar hotel. Dalam vlog yang kemudian menyebar luas di media sosial, Dhani menyebut para penghadang dengan kata 'idiot'.

Saksikan juga video 'Gaya Nyeleneh Ahmad Dhani di Persidangan':

[Gambas:Video 20detik]


(sun/bdh)

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4455526/angin-segar-untuk-ahmad-dhani-terasa-di-sidang-keenam-kasus-idiot

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Angin Segar untuk Ahmad Dhani Terasa di Sidang Keenam Kasus 'Idiot' - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.