JAKARTA, KOMPAS.com- Putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dhawiyah diciduk polisi di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur, karena terbukti memiliki narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Memang betul direktorat narkoba polda metro jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2018 di rumahnya, Cawang Jakarta Timur," kata Argo saat dihubungi awak media, Jumat (16/2/2018).
Dari penangkapan tersebut, sementara polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram, serta alat hisap sabu bekas pakai.
Dhawiyah beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk dilakukan penyidikan.
Rencananya pihak kepolisian akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut, malam ini.
[Baca juga : Putri Elvi Sukaesih Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba]
Baca lagi kelanjutan nya http://entertainment.kompas.com/read/2018/02/16/210623710/putri-pedangdut-elvi-sukaesih-ditangkap-polisi-karena-narkoba
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Putri Pedangdut Elvi Sukaesih Ditangkap Polisi karena Narkoba"
Post a Comment