BEKASI, KOMPAS.com — Lagi, seorang artis ditangkap polisi karena tersangkut narkoba. Kali ini adalah Rizal Djibran (41). Ia ditangkap ditangkap di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi, Rabu (21/2/2018) dini hari lalu dengan barang bukti 0,66 gram sabu.
Warga sekitar tempat tinggalnya mengaku kaget mendengar kejadian itui. Mereka menilai tersangka tidak memiliki tanda-tanda sebagai pengguna dan bersosialisasi baik dengan warga.
"Baik, kok, warga yang baik. Kaget saja terjerat kasus ini. Beliau juga kerap menyumbang untuk masjid," kata Ghulam, warga di perumahan tempat tinggal Rizal.
Agung, Ketua RW 008 Lambang Jaya, membenarkan warganya ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba. Meski saat penangkapan dirinya tidak melihat langsung, informasi itu didapatnya dari laporan kepolisian dan petugas pengamanan yang turut serta saat penggeledahan rumah Rizal.
Baca juga: Artis Rizal Djibran Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Sabu
Namun, Agung mengatakan, kali ini bukan yang pertama bagi Rizal berurusan dengan polisi karena narkoba.
"Ini kali ketiga. Dua sebelumnya saya juga ikut saat penggeledahan, tetapi hasil tes negatif dan tidak ada barang bukti. Baru ini kedapatan," kata Agung.
Polisi mengintai gerak gerik Rizal selama satu bulan sebelum menggeledah rumah dan mendapatkan barang bukti.
Sebelum Rizal, artis Roro Fitria, Fachri Albar, dan Dhawiya juga telah diringkus polisi karena tersangkut narkoba.
Baca lagi kelanjutan nya http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/23/21220581/ketua-rw-ini-kali-ketiga-artis-rizal-djibran-tersangkut-kasus-narkoba
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua RW: Ini Kali Ketiga Artis Rizal Djibran Tersangkut Kasus Narkoba"
Post a Comment