VIVA – Pesinetron Rizal Djibran diciduk pihak kepolisiahan atas kepemilikan barang haram narkoba jenis sabu. Pria 40 tahun itu ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 21 Februari 2018.
Penasihat dan Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol Drs. Siswandi membenarkan kabar tertangkapnya Rizal Rabu kemarin.
Pedangdut Dewi Perssik angkat bicara soal tertangkapnya Rizal. "Aduh ya Allah, aku kaget banget loh ini. Ada lagi artis yang tertangkap," kata Dewi Perssik saat berbincang dengan VIVA di studio ANTV, Jumat, 23 Februari 2018.
Walau tidak mengenal sosok pria kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut, Dewi ikut prihatin atas penangkapan Rizal.
"Aku secara pribadi enggak kenal ya. Tapi aku turut perihatin atas tertangkapnya dia (Rizal)," kata Dewi.
"Makanya, untuk seluruh artis dan masyarakat, stop narkoba. Jangan sampai ada lagi yang tertangkap," kata Dewi.
Seperti diketahui, sebelum Rizal, tiga rekan selebriti, Fachri Albar, Roro Vitria, dan Dhawiya sudah terlebih dahu tertangkap pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba. Rizal tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu dengan berat 0,66 gram.
Baca lagi kelanjutan nya https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/1010210-rizal-djibran-diciduk-polisi-dewi-perssik-kagetBagikan Berita Ini
0 Response to "Rizal Djibran Diciduk Polisi, Dewi Perssik Kaget"
Post a Comment