Bintang.com, Jakarta Rumah tangga Abdee Slank di ujung tanduk. Pemilik nama Abdee Negara itu telah mendaftarkan permohonan talaknya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia memasukkan permohonan tersebut pada akhir tahun lalu.
"Abdi N Nurdin bin H. Nurdin itu perkaranya terdaftar pada tanggal 5 Oktober 2017, dan diregis (trasi) dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS. Artinya, perkara ini sudah masuk dari bulan Oktober 2017," kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Selatan, Rabu (21/2/2018).
Selama ini proses cerai sedang berjalan. Menurut Jarkasih, sampai pada Februari ini mereka sudah sampai pada agenda duplik. "Dan sudah berjalan. Dan kalau kita lihat datanya ini, maka perjalanan perkaranya ini sudah sampai pada duplik," ucapnya.
Abdee sendiri mengajukan permohonan talak ini melalui kuasa hukumnya, Taufik Mahmud SH. "Yang mengggugat saudara Abdee. Dalam hal ini diwakilkan oleh lewat kuasa hukumnya yang bernama, Taufik Mahmud SH," imbuhnya.
Selama jalannya persidangan, Abdee pun tak selalu menghadirinya. Sementara sang istri, Anita Dewi Farida binti Syamsudin menurut data yang diterimanya selalu hadir dalam persidangan tersebut.
Ditengarai, sang istri masih berharap untuk mempertahankan rumah tangganya bersama pria yang selama ini dirundung masalah penyakit gagal ginjal tersebut. Namun, pihak pengadilan tak bisa memberikan penjelasan.
"Tapi tidak tahu tentang jawaban materinya, tapi yang jelas beliau (istri) selalu hadir dalam setiap persidangan. Akan tetapi saudara Abdee hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Yang diinginkan hanya perceraian," ujar Jarkasih perihal persidangan Abdee Slank dengan istrinya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Abdee Slank Gugat Cerai Istri, Ini Kata Pihak Pengadilan"
Post a Comment