JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengingatkan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk mengatur waktu syuting para anggotanya agar tidak berlebihan. Dia khawatir waktu syuting yang berlebihan membuat para artis menjadikan narkoba sebagai doping.
"Teman-teman dari Parfi mungkin bisa menjadwalkan untuk syuting itu jangan sampai melebihi kapasitas daya tahan tubuh," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Argo juga mengingatkan artis yang masih mengonsumsi narkoba untuk segera berhenti. Jika ketergantungan, para artis bisa melapor ke polisi agar direhabilitasi. Begitu juga dengan anggota masyarakat lainnya.
"Segera melaporkan ke pihak kepolisian, nanti akan direhabilitasi. Kalau ketergantungan, kecanduan, silakan lapor, tidak masalah, ada rumah sakit yang akan mengobati atau merehabilitasi," kata dia.
Baca juga : Buwas: Artis Salah Satu Pangsa Pasar Terbaik Narkotika
Argo menyampaikan, warga lebih baik melapor untuk direhabilitasi, daripada tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba.
"Mulai detik ini berhenti untuk menggunakan narkotika. Jangan sampai nanti selain kedapatan sanksi pidana, juga sanksi sosial," ucap Argo.
Pada hari ini, sejumlah artis, manajemen, dan produser film dan sinetron bersama Polres Metro Jakarta Selatan menandatangani perjanjian pemberantasan narkoba di lingkungan artis. Mereka juga mendaklarasikan untuk tidak menyalahgunakan narkoba.
Baca lagi kelanjutan nya http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/22/20332461/artis-agar-atur-waktu-syuting-dan-tak-jadikan-narkoba-sebagai-doping
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Artis agar Atur Waktu Syuting dan Tak Jadikan Narkoba sebagai Doping"
Post a Comment