Search

5 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, Diduga Ikut Kartel Narkoba Internasional & Terancam Hukuman Mati - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).

Zul Zivilia ditangkap atas kasus pengedaran narkoba.

Pelantun lagu 'Aishiteru' itu ditangkap saat membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.

Dengan jumlah barang buktiu yang tyak sedikit itu, dipastikan Zul Zivilia terlibat jaringan pengedar.

Berikut fakta mengejutkan kasus pengedaran narkoba Zul Zivilia yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca: Terlibat Jaringan Narkoba, Zul Zivilia Ditangkap Polisi

1. Terlibat jaringan pengedaran narkoba internasional

Pihak kepolisian menduga vokalis grup band Zul Zivilia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo mengatakan dugaan itu didapat setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.

"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Suwondo menambahkan, pihaknya masih mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi milik Zul Zivilia.

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/section/2019/03/10/5-fakta-kasus-narkoba-zul-zivilia-diduga-ikut-kartel-narkoba-internasional-terancam-hukuman-mati

Bagikan Berita Ini

0 Response to "5 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, Diduga Ikut Kartel Narkoba Internasional & Terancam Hukuman Mati - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.