Search

Yayasan Puteri Indonesia Buka Suara Soal Prostitusi Online - Pikiran Rakyat

JAKARTA, (PR).- Yayasan Puteri Indonesia buka suara mengenai pernyataan Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dua finalis kontes kecantikan itu yang diduga terlibat dalam prostitusi daring (online).

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa, mengunggah pernyataan resmi melalui siaran pers yang ia bagikan di akun Instagramnya, Sabtu, 12 Januari 2019.

Mega menyatakan, kedua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat dalam prostitusi online sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar Yayasan Puteri Indonesia.

Dalam pernyataannya dia mengungkapkan, Yayasan Puteri Indonesia telah memecat Fatya Ginanjarsari, finalis Kalimantan Utara 2017 tahun lalu. Ia dipecat karena melanggar kontrak finalis Puteri Indonesia yaitu mengikuti ajang internasional tanpa izin YPI.

Sementara itu, finalis Jambi 2016, Maulia Lestari kontraknya telah berakhir pada Maret 2018 lalu. Dia menegaskan, mulai hari ini, Sabtu, 12 Januari 2019, ia bukan merupakan bagian dari keluarga besar Yayasan Puteri Indonesia. 

Keduanya tidak diizinkan menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apa pun, tulis Mega.

"Atas hal-hal yang merugikan nama baik YPI, pihak YPI berhak untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pencemaran nama baik YPI," tulis dia.

Sebelumnya diketahui Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat, 11 Januari 2019, mengungkapkan dua finalis Puteri Indonesia terlibat dari 45 artis dan 100-an model yang dikendalikan mucikari ES dan TN.

Luki mengatakan mereka adalah finalis Puteri Indonesia pada 2016 dan 2017.***

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2019/01/12/yayasan-puteri-indonesia-buka-suara-soal-prostitusi-online

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Yayasan Puteri Indonesia Buka Suara Soal Prostitusi Online - Pikiran Rakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.