Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan menuai kontroversi. Mereka yang menolak, bergabung di Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP).
Selain menyebarkan pernyataan sikap dan membuat petisi, menurut Wendi Putranto, KNTL RUUP tak segan turun ke jalan bila proses RUU Permusikan tetap berjalan tanpa revisi dan perbaikan.
"Kalau ini masih berlanjut dan DPR kekeuh proses ini jadi produk UU. 9 Maret, Hari Musik Nasional kami akan turun ke jalan buat konser tolak RUU. Saya sudah nyatakan sikap ini. Mungkin kita akan ketemu nanti 9 Maret di Hari Musik Nasional, kita jadikan Hari Protes RUU Musik Nasional," kata Wendi Putranto saat ditemui di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
262 pelaku musik tersebut terdiri dari berbagai lapisan masyarakat yang berkecimpung di industri musik, di antaranya Rara Sekar, Puti Chitara, Danilla Riyadi, Cholil Mahmud, Mondo Gascaro, Charita Utami, Reda Gaudiamo, Arian, Bam Mastro, Teddy Adhitya dan lain-lain dari musisi.
Ada 19 pasal yang dianggap bermasalah, pasal tersebut adalah empat, lima, tujuh, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, 51.
(srs/doc)
Photo Gallery
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jika RUU Permusikan Masih Dilanjutkan, Musisi Bakal Turun ke Jalan - detikHot"
Post a Comment