Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menghentikan sementara penerbangan yang terhubung ke wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan zona merah penyebaran COVID-19 mulai Sabtu (25/4) pukul 00.00 atau mulai tengah malam nanti. Hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah melarang mudik.
"Mempertimbangkan masa sosialisasi atas implementasi kebijakan tersebut maka khusus pada hari ini, Jumat, (24/4) hingga pukul 23.29 local time, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang masuk dalam ketentuan tersebut masih akan beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat," bunyi keterangan resmi Garuda Indonesia seperti dikutip detikcom, Jumat (24/4/2020).
Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke rute-rute penerbangan yang dikecualikan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran COVID-19.
Hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan. Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.
Garuda Indonesia juga masih melakukan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara.
Klik halaman berikutnya >>>
Simak Video "Garuda Indonesia Pangkas Gaji Karyawan, THR Tetap Cair"
[Gambas:Video 20detik]
Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 24, 2020 at 04:52PM
https://ift.tt/2yJEVoo
Garuda dan Citilink Setop Angkut Penumpang - detikFinance
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Garuda dan Citilink Setop Angkut Penumpang - detikFinance"
Post a Comment