Search

Gaji 25.000 Karyawan Ditunda, Bos Garuda: PHK Opsi Terakhir - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) ikut terdampak pandemi virus corona (Covid-19) sehingga terpaksa mengambil langkah efisiensi guna bertahan di tengah beratnya kondisi perusahaan.

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra, mengakui, kondisi ini membuat gaji para karyawan ikut tertunda. "Kami melalui efisien produksi. Kami tunda pembayaran gaji karyawan, direksi komisaris, insentif tahunan dan tunjangan penunjang," kata Irfan dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (29/4/20).

Dia menegaskan, goncangan akibat Covid-19 mendera semua lini usaha Garuda. Alhasil, semua karyawan Garuda Indonesia Group juga ikut terdampak.


"Kalau ada masalah di Garuda pasti akan ada masalah di GMF [GMF AeroAsia], ACS [AeroFood ACS], Aerotrans, dan lainnya. Ini magnitude, total hampir 25 ribu karyawan sehingga kami harus pastikan Garuda tetap berlangsung sehingga kami tunda pembayaran kepada pihak ketiga," bebernya.


Kendati begitu, dia tetap berkomitmen untuk mengupayakan bisa membayar THR bagi para karyawan. Namun pemberian THR itu tidak berlaku bagi para direktur dan komisaris sebagaimana arahan Menteri BUMN Erick Thohir.

Di sisi lain, dia juga berharap adanya relaksasi dari perbankan. Irfan bilang, tanggung jawab Garuda Indonesia cukup besar sehingga jika tidak ada relaksasi, bukan tak mungkin akan terjadi PHK.
"Kami pada posisi ini bahwa PHK itu adalah opsi terakhir. Kalau relaksasi finansial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa hindari ini dan ambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia," ujarnya.

"Kami melalui efisien produksi. Kami tunda pembayaran gaji karyawan, direksi komisaris, insentif tahunan dan tunjangan penunjang tapi kami komit untuk tetap berikan THR meskipun menteri BUMN sudah keluarkan imbauan untuk tidak membayar THR bagi direksi dan komisaris," kata mantan bos BUMN PT Inti ini.

Sebelum adanya rapat dengan DPR ini, manajemen Garuda juga berencana melakukan pemotongan pembayaran take home pay karyawan mulai bulan ini hingga Juni 2020 mendatang. Pemotongan gaji ini akan dilakukan mulai dari level direksi dan komisaris hingga ke staf perusahaan dengan besar pemotongan 10%-50%.

Lebih lanjut, Irfan menyebutkan tengah mengalami masalah terkait dengan keuangan lantaran utang jatuh tempo pada Juni 2020 mendatang mencapai US$ 500 juta atau setara dengan Rp 7,75 triliun (asumsi kurs Rp 15.500/US$).


"Kami berupaya relaksasi keuangan, [kami] punya sedikit masalah, Juni ini [utang] jatuh tempo 500 juta dolar, sehingga kami membutuhkan bantuan keuangan dan relaksasi," kata Irfan.

Sebagai perbandingan, mengacu laporan keuangan Garuda 2019, total kewajiban jangka pendek perusahaan mencapai US$ 3,26 miliar atau sekitar Rp 51 triliun dari tahun 2018 yakni US$ 3,06 miliar.


Dari jumlah itu, ada utang yang jatuh tempo dalam satu tahun yakni utang obligasi US$ 498,99 juta, pinjaman jangka panjang US$ 141,78 juta, dan pinjaman jangka pendek utang usaha pihak berelasi US$ 428,23 juta.

Selain itu, perseroan juga akan melakukan penghentian rute-rute yang merugikan. "Saya ingin mengatakan, di kuartal pertama terjadi naik turun daripada penerbangan. Kuartal pertama sangat dipengaruhi dampaknya oleh penutupan penerbangan ke China," tegasnya.

"Pada waktu itu kita ada sekitar 13 penerbangan dalam seminggu ke China, kita tutup secara drastis," kata mantan Dirut PT Inti (Persero) ini.

"Kita lihat sampai bulan Mei ini, dan kita akan melihat penurunan akan drastis nanti menjelang Lebaran. Penurunan drastis ini terjadi karena munculnya PM 25 [Permenhub] yang dikeluarkan Kemenhub," katanya.

[Gambas:Video CNBC]

(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 29, 2020 at 07:05PM
https://ift.tt/2ShcFkf

Gaji 25.000 Karyawan Ditunda, Bos Garuda: PHK Opsi Terakhir - CNBC Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gaji 25.000 Karyawan Ditunda, Bos Garuda: PHK Opsi Terakhir - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.