Dengan turunnya iuran ini, maka mulai hari ini, para peserta hanya membayar premi BPJS Kesehatan sesuai dengan tarif lama yang mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Penurunan ini berlaku untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Bisnis - Terbaru - Google Berita
May 01, 2020 at 08:45AM
https://ift.tt/2WdIjjH
Berita Populer: Harga BBM Pertamax Hingga Iuran BPJS Kesehatan Turun Hari Ini - kumparan.com - kumparan.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Berita Populer: Harga BBM Pertamax Hingga Iuran BPJS Kesehatan Turun Hari Ini - kumparan.com - kumparan.com"
Post a Comment