KOMPAS.com - Beberapa rute domestik Garuda Indonesia tidak beroperasi untuk sementara waktu.
Hal ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Garuda Indonesia untuk sementara tidak mengoperasikan penerbangan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan/atau zona merah penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Baca juga: Garuda Indonesia Tangguhkan 26 Rute Penerbangan, Ini Daftarnya
Seperti dikutip dari situs resmi Garuda Indonesia, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 25 April 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020.
Selain itu Garuda Indonesia juga melanjutkan penundaan beberapa penerbangan internasional mengikuti peraturan negara setempat dan pemerintah Indonesia guna membatasi kemungkinan penyebaran Covid-19.
Garuda Indonesia menganjurkan kepada calon penumpang untuk melakukan pengecekan jadwal penerbangan secara berkala pada kanal informasi resmi Garuda Indonesia baik melalui call center maupun sosial media.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan terkait perkembangan kasus COVID-19.
Saat ini berikut adalah daftar rute penerbangan yang ditunda:
Rute domestik ditunda sampai 31 Mei 2020
- Jakarta (seluruh rute domestik)
- Surabaya (seluruh rute domestik)
- Bandung (seluruh rute domestik)
- Makassar (seluruh rute domestik)
- Banjarmasin (seluruh rute domestik)
- Padang (seluruh rute domestik)
- Pekanbaru (seluruh rute domestik)
- Tarakan (seluruh rute domestik)
Rute domestik yang sebelumnya sudah ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya:
- Denpasar - Timika - Denpasar
- Jayapura - Timika - Jayapura
- Jayapura - Biak - Jayapura
- Jayapura - Nabire - Jayapura
- Jayapura - Manokwari - Jayapura
- Jayapura - Sorong - Jayapura
- Nabire - Biak - Nabire
- Nabire - Timika - Nabire
Rute lain yang tidak dalam daftar tersebut masih beroperasi namun terdapat kemungkinan akan adanya pengurangan frekuensi atau tidak seluruh nomor penerbangan beroperasi penuh.
Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan, bahwa terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.
"Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal," ujar Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2020).
Baca juga: Mulai Besok, Garuda Setop Penerbangan dari Wilayah PSBB
Oleh karena itu, Irfan meminta kepada calon penumpang yang berencana terbang ke rute-rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
Penyesuaian rencana penerbangan dapat dilakukan melalui mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.
"Mengingat jumlah permintaan yang sangat tinggi, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat," kata dia.
Kebijakan refund
Garuda Indonesia memberikan kebijakan fleksibilitas untuk refund tiket mudik. Refund dalam bentuk voucher.
Syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan calon penumpang untuk bisa mendapat penawaran kebijakan fleksibilitas.
- Periode pemesanan berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 30 April 2020 untuk periode perjalanan hingga 30 Juni 2021.
- Selain itu, periode bebas biaya administrasi untuk perubahan jadwal hingga 30 September 2020.
- Tiket berlaku hingga 30 Juni 2021 dan tidak dapat digunakan setelah tanggal tersebut. Berlaku untuk seluruh penerbangan Garuda Indonesia, baik domestik maupun internasional kecuali rute Timur Tengah dan penerbangan interline.
- Kebijakan ini juga berlaku untuk tiket sekali jalan dan pulang pergi.
- Ketentuan lainnya yaitu berlaku untuk tiket perorangan dan grup dengan jumlah penumpang paling sedikit 10 orang dalam satu kode booking.
- Penawaran ini berlaku di seluruh channel penjualan tiket Garuda Indonesia yaitu melalui website, aplikasi GIA Mobile, kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, dan agen perjalanan online maupun offline.
Ketentuan dan cara refund selengkapnya klik link berikut: Cara Refund Tiket Mudik Garuda Indonesia, Diganti Travel Voucher
Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 26, 2020 at 09:44AM
https://ift.tt/3eNoJ6i
Daftar Rute Domestik Garuda Indonesia yang Tidak Beroperasi Sementara Waktu - Kompas.com - KOMPAS.com
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftar Rute Domestik Garuda Indonesia yang Tidak Beroperasi Sementara Waktu - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment