Search

Pemerintah Umumkan Insentif Bebas Pajak buat Tangkis Corona - Detikcom

Jakarta -

Pemerintah mengumumkan insentif ekonomi dalam rangka menunjang perekonomian dalam negeri yang tengah dihimpit wabah virus corona. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin konferensi pers tersebut di kantornya bersama Menteri Keuangan, Ketua OJK, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, perwakilan Kementerian Pertanian, dan direksi BP Jamsostek.

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sepakat memberikan stimulus fiskal berupa penundaan pemungutan pajak selama enam bulan untuk pajak penghasilan (PPh) pasal 21, 22, dan 25.

"Pertama, relaksasi pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah dan diberikan periode enam bulan," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Untuk relaksasi PPh pasal 22 impor yang berlaku untuk 19 sektor, pengolahan dan kemudahan impor tujuan ekspor. Sementara relaksasi PPh Pasal 25, iuran bulanan yang biasa dibayarkan diberikan potongan 30%.

"Berikutnya relaksasi restitusi PPN diberikan tanpa audit dan tanpa plafon untuk industri orientasi ekspor di 19 sektor industri," katanya.

Pemerintah juga memberikan relaksasi bea masuk impor industri. "Ada stimulus non fiskal, penyederhanaan lartas untuk ekspor terkait dengan dokumen health dan fee legal yang tidak lagi menjadi dokumen kecuali dibutuhkan di negara tujuan," kata Airlangga.

Insentif lainnya, pemerintah menyederhanakan lartas untuk impor bahan baku tahap pertama di industri baja dan turunan. Kemudian untuk pangan strategis seperti gula, garam, dan tepung untuk industri.

Pemerintah juga meningkatkan percepatan layanan logistik ekosistem melalui integrasi inaport INSW, gudang, terminal operator yang akan diselesaikan 3 bulan ke depan sehingga eksportir dan importir tidak melakukan input bolak-balik.

Simak Video "Kenali Gejala Harian Virus Corona hingga Proses Penularan"
[Gambas:Video 20detik]
(eds/eds)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
March 13, 2020 at 10:37AM
https://ift.tt/2Ugzkxl

Pemerintah Umumkan Insentif Bebas Pajak buat Tangkis Corona - Detikcom
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Umumkan Insentif Bebas Pajak buat Tangkis Corona - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.