Search

Farhat Abbas: Kasus Ikan Asin Itu Aib, Enggak Harus Dipenjara - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan pemilik akun YouTube Rey Utami dan  Pablo Benua, Farhat Abbas meminta kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat kliennya diselesaikan secara kekeluargaan.

Ia berharap penyidikan kasus tersebut tidak berakhir di dalam jeruji besi.

"Kan kasus ini menyangkut aib, artinya enggak harus dipenjara, saling memaafkan saja," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Menurut Farhat, hubungan artis Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar sebagai mantan pasangan suami istri bisa dijadikan pertimbangan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Dicecar 25 Pertanyaan soal Laporannya terhadap Galih Ginanjar

"Lagian kan Galih juga bapak dari anak ( Fairuz). Terlepas dia bersalah atau tidak," ungkap Farhat.

Sebelumnya, Farhat juga membantah kliennya terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Fairuz.

Farhat mengungkapkan, kliennya hanya berperan sebagai menyediakan media bagi Galih Ginanjar untuk menyampaikan pendapat.

Namun, pendapat Galih dalam video itu justru dianggap melecehkan Fairuz karena menyebut bau ikan asin pada anggota tubuh tertentu.

Adapun, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube atas nama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. 

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rey Utami dan Pablo Benua Minta Penundaaan Pemeriksaan

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/05/17515501/farhat-abbas-kasus-ikan-asin-itu-aib-enggak-harus-dipenjara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Farhat Abbas: Kasus Ikan Asin Itu Aib, Enggak Harus Dipenjara - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.