SURABAYA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menjelaskan status dirinya sebagai warga Nahdatul Ulama ( NU).
Keterangan itu ditulis Ahmad Dhani dalam secarik kertas dari Rutan Medaeng, tempat dirinya ditahan sejak awal Februari lalu.
Copy tulisan tangan Ahmad Dhani itu sampai di tangan wartawan saat sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019).
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani dalam Kasus Vlog Idiot
Begini isi tulisan tangan Ahmad Dhani tentang NU,
Jika NU adalah...
1. Islam Nusantara (Saya bukan bagian dari ini)
2. Harus jadi pendukung Jokowi (apalagi ini, saya bukan bagian dari ini)
3. Mereka yang menganggap kelompoknya paling benar (obviously not my kinda group)
4. Mereka yang tidak belajar dari sejarah masa lalu (apalagi ini, jelas bukan golongan saya)
Maka saya bukan NU jenis ini
Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asyari
Saya NU Gusdurian
100 persen islam saya Islamnya Gus Dur
Dari dulu hingga sekarang..
Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng, 19-02-19.
Irfan Yusuf Hasyim, salah satu sahabat Ahmad Dhani, membenarkan jika tulisan tangan tersebut adalah tulisan tangan Ahmad Dhani dari dalam penjara.
"Itu tulisan Ahmad Dhani saya diberi saat saya berkunjung ke rutan," katanya.
Tulisan itu, kata dia untuk menjawab pernyataan Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj yang pernah menyebut jika Ahmad Dhani bukanlah warga NU.
Said Aqil menyebut, pentolan Dewa 19 itu bukanlah warga NU, karena telah menghina NU dan mengaitkannya dengan PKI dan Nasakom.
Sebelumnya ketua pengurus besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyatakan saat ini Ahmad Dhani bukan lagi warga Nahdlatul Ulama. Pasalnya Ahmad Dhani dianggap telah menyakiti organisasi muslim terbesar di Indonesia itu setelah mengaitkankan NU dengan nasakom dan Partai Komunis Indonesia.
Baca lagi kelanjutan nya https://regional.kompas.com/read/2019/02/19/16031051/soal-status-nu-ahmad-dhani-tulis-keterangan-dari-penjara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Soal Status NU, Ahmad Dhani Tulis Keterangan dari Penjara - KOMPAS.com"
Post a Comment