TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Dunia artis kembali dihebohkan dengan penangkapan kasus narkoba yang melibatkan aktor peran Steve Emmanuel.
Melansir dari Kompas.com, artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve ditangkap bersama sejumlah barang bukti.
"Ada barang buktinya," ujar AKBP Erick dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/12/2018).
Baca: Steve Emmanuel Ditangkap di Kondominium Kintamani Lantaran Selundupkan Narkoba, Begini Kondisinya
Erick menambahkan, bahwa narkoba yang ditemukan bersama penangkapan Steve berjenis kokain.
"Jenis narkoba steve kokain. Asal dan jumlahnya besok," imbuh Erick saat dihubungi wartawan, Rabu.
Steve ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
Namun, kabar penangkapan pemain Siapa Takut Jatuh Cinta? ini baru tersiar pada Rabu (26/12/2018).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Steve Emmanuel Terkait Dugaan Kepemilikan Kokain",
(Dian Reinis Kumampung)
Baca lagi kelanjutan nya http://bali.tribunnews.com/2018/12/27/ringkus-artis-steve-emmanuel-di-kondominium-kintamani-terkait-narkoba-polisi-rilis-bukti-hari-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Ringkus Artis Steve Emmanuel di Kondominium Kintamani Terkait Narkoba, Polisi Rilis Bukti Hari Ini - Tribun Bali"
Post a Comment