"Jaringan yang ke atas sudah (diidentifikasi). Kita fokusnya ke atas (pengedar kakap). Jaringan yang di atas, internasionalnya itu di Belanda. Kita juga kerja sama dengan Kepolisian Belanda, tadi (liaison officer) LO-nya belanda sudah kita hubungi," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz di Mapolres Jakbar, Jumat (28/12/2018).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Steve belum mengungkap bagaimana dia mengenal jaringan kokain internasional itu. Namun, dia sudah menyebut siapa saja jaringannya di luar BAP.
Sejauh ini, fakta yang ditemukan polisi, Steve sebatas pembeli. Polisi belum menemukan indikasi Steve sebagai pengedar.
"Di Pasal 114 ayat 2 (KUHP) itu dijelaskan bahwa ada unsur membeli, menjual, dan unsur mengedarkan. Jadi nanti kita lihat mana unsur yang bisa kita masukin, kita lihat. Yang jelas (unsur) pembeli sudah masuk. Nanti dilihat apakah unsur lain ada juga," ucapnya.
Selain dengan Kepolisian Belanda, polisi juga berkoordinasi dengan Bea Cukai hingga Imigrasi. Koordinasi itu untuk mendetailkan bagaimana Steve bisa meloloskan kokain.
"Kemudian sudah berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait yang ada di bandara, Bea Cukai dan Imigrasi. Kami sudah tahu kapan saja dia keluar-masuk Indonesia, kemudian sistemnya bagaimana, sudah tahu," tuturnya.
Polisi menyatakan Steve sudah dijenguk oleh keluarga. Sejauh ini, Steve belum mengajukan rehabilitasi.
Steve ditangkap polisi di lobi kondominiumnya di Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) dan menemukan alat isap kokain atau bullet di saku celana Steve. Setelah penggeledahan kamar, ditemukan 92,04 gram kokain.
Saksikan juga video 'Steve Emmanuel Beli Narkoba dari Belanda September 2018':
(idh/hri) Baca lagi kelanjutan nya https://news.detik.com/berita/4362534/polisi-koordinasi-ke-polisi-belanda-usut-jaringan-kokain-steve-emmanuel
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Koordinasi ke Polisi Belanda Usut Jaringan Kokain Steve Emmanuel - detikNews"
Post a Comment