Search

Polisi Juga akan Panggil Nia Ramadhani Terkait Penjualan Kosmetik Ilegal - detikHot

Jakarta -

Selain akan memanggil penyanyi dangdut Nella Kharisma hingga Via Vallen untuk diperiksa, penyidik Polda Jatim juga akan memeriksa Nia Ramadhani.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan pemanggilan para artis ini untuk menjadi saksi dari kasus penjualan kosmetik ilegal berjudul Derma Skin Care (DCS).

Diketahui, dalam memasarkan kosmetik ilegalnya, pelaku mengendorse beberapa artis untuk promosi melalui instagram.

"Ada juga artis NR, Nia Ramadhani istri Ardhi Bakrie yang akan kita panggil," kata Barung saat jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (6/12/2018).

Barung mengatakan pemanggilan beberapa artis ini sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Barung ingin mencari tahu bagaimana produk ilegal tersebut bisa diminati puluhan ribu konsumen.

Pemanggilan dimulai minggu depan mulai dari Nella Kharisma dan selanjutnya Via Vallen.

"Dan nama-nama itu seperti yang dilansir oleh media. Tetapi untuk minggu depan kita akan memanggil salah satu endorser yang kita katakan sampai bertahap dari Nella Karisma kemudian Via Vallen dan seterusnya," lanjut Barung.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku pembuat kosmetik ilegal bertajuk Derma Skin Care (DSC). Kosmetik ini telah memiliki banyak pelanggan yang omzetnya mencapai Rp 300 juta per bulan.

Tak hanya itu, kosmetik yang telah tersebar di pasaran selama dua tahun ini juga mengendorse beberapa artis terkenal. Selain Nella Kharisma, Via Vallen hingga Nia Ramadhani, ada empat artis lain yakni masuk dalam daftar, yakni berinisial MP, DJB, OR dan DK.


(ken/ken)


Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://hot.detik.com/celeb/4333013/polisi-juga-akan-panggil-nia-ramadhani-terkait-penjualan-kosmetik-ilegal

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Juga akan Panggil Nia Ramadhani Terkait Penjualan Kosmetik Ilegal - detikHot"

Post a Comment

Powered by Blogger.