Search

Utang Jatuh Tempo Tembus Rp 35 T, PLN Minta Reprofiling Utang - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan listrik nasional, PT PLN (Persero), tengah menghadapi tekanan. Tak hanya terimbas dampak pandemi virus corona (Covid-19), tapi perseroan juga dihadapkan pada utang yang jatuh tempo. Besarannya cukup besar mencapai sekitar Rp 35 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan saat ini pihaknya berupaya melakukan pendekatan kepada perbankan agar bisa melakukan reprofiling utang.

Mantan bos PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) itu meminta agar jika ada pokok utang yang jatuh tempo tahun ini bisa digeser ke tahun berikutnya.


"Kami saat ini sedang melakukan pendekatan terhadap bank-bank untuk melakukan reprofiling daripada pokoknya," papar Zulkifli saat rapat virtual dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, (22/04/2020).

Sebagai informasi, reprofiling utang lazim dilakukan perusahaan dengan melalui skema perbaikan profil utang dengan mengubah sebagian porsi utang berbunga floating (mengambang) menjadi berbunga tetap.


Lebih lanjut Zulkifli mengatakan Covid-19 membuat penjualan listrik anjlok dan nilai tukar rupiah loyo terhadap dolar AS. Akibatnya setiap perubahan Rp 1.000 akan berdampak pada beban PLN menjadi Rp 9 triliun.

Dalam kondisi seperti ini PLN berharap pemerintah segera bisa membayarkan utang kompensasinya kepada PLN sebesar Rp 48 triliun. "Rinciannya, Rp 23 triliun utang kompensasi pada 2018 dan Rp 25 triliun utang 2019. Namun yang 2019 itu masih proses audit oleh BPK," jelasnya.

Zulkifli mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan permohonan agar pemerintah berkoordinasi terkait piutang ini, yakni Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, serta Kementerian Keuangan.

"Kami sedang mempersiapkan untuk memohon kiranya pemerintah berkoordinasi," tuturnya. 


Mengacu data Kustodian Sentral Efek Indonesia, tahun ini ada obligasi jatuh tempo PLN yakni Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 Seri A yakni sebesar Rp 182 miliar jatuh tempo pada 5 Juli 2020.

Untuk tahun depan hanya ada 1 obligasi PLN jatuh tempo yakni pada 21 Juni 2021, sebesar Rp 865 miliar yakni Obligasi PLN VIII Tahun 2006 Seri B.

Pada 21 April lalu, PLN juga baru menerbitkan Obligasi III Tahap VII Tahun 2020 senilai Rp1,737 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik. 

Dalam prospektus penawaran umum obligasi yang disampaikan PLN, disebutkan, obligasi ini merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PPLN dengan total nilai mencapai Rp 16 triliun.

Obligasi III Tahap VII terbagi dalam empat seri, yakni seri A senilai Rp316,7 miliar dengan tenor 3 tahun dan bunga tetap 7,92% per tahun , seri B sebesar Rp 99,15 miliar bunga tetap 8,25% per tahun dengan tenor 5 tahun, seri C Rp 312,18 miliar, bunga tetap 8,60% per tahun dengan tenor 7 tahun, dan seri D Rp 1,009 triliun tenor 10 tahun dan bunga tetap 9,10% per tahun.

Obligasi ini akan ditawarkan kepada investor pada 30 April 2020, sementara penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik pada 4 dan 6 Mei 2020. Adapun pencatatan obligasi ini di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Mei 2020.

[Gambas:Video CNBC]


(tas/tas)

Let's block ads! (Why?)



Bisnis - Terbaru - Google Berita
April 23, 2020 at 10:19AM
https://ift.tt/2W4t9xh

Utang Jatuh Tempo Tembus Rp 35 T, PLN Minta Reprofiling Utang - CNBC Indonesia
Bisnis - Terbaru - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Utang Jatuh Tempo Tembus Rp 35 T, PLN Minta Reprofiling Utang - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.