Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Wijanarko mengatakan belum mendengar soal aksi korporasi yang dilakukan Lippo terhadap saham Lippo dan belum ada laporan mengenai hal tersebut.
"Kalau ada perubahan kepemilikan yang di e-money sampai ke ujungnya itu harus lapor BI," ujar di Gedung BI, Jumat (29/11/2019).
Onny Wijanarko menambahkan dalam aturan Bank Indonesia, penyelenggara jasa sistem keuangan (PJSK) tidak boleh dikuasai dan dikendalikan investor asing.
Sebelumnya, Presiden Direktur Multipolar Group dan Direktur Lippo Group Adrian Suherman mengatakan sangat berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan juga perkembangan OVO sebagai perusahaan fintech e-money Indonesia.
"Untuk itu sejak awal kami percaya bahwa membesarkan OVO tentunya memerlukan mitra yang dapat melengkapi visi dan misi kami dalam perkembangan fintech e-money," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (28/11/2019).
Adrian Suherman menambahkan dengan membuka peluang bagi mitra untuk mendukung OVO, kami tentunya percaya bahwa dengan ini OVO dapat tumbuh dan berkembang. Komitmen besar kami, dengan membawa mitra baru, adalah agar OVO terus dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat
"Sebagai pendiri OVO, kami tentunya akan selalu aktif mendukung dan menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Kami bangga dapat terus menjadi bagian dari sebuah usaha yang telah menjadi aspek penting dalam keseharian masyarakat Indonesia, dan akan terus mendukung program pemerintah, BI juga OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan negara," jelasnya.
(roy/roy)
Bisnis - Terkini - Google Berita
November 29, 2019 at 10:57AM
https://ift.tt/2LaCCOV
Lippo Lepas Sebagian Besar Saham OVO, Apa Kata BI? - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lippo Lepas Sebagian Besar Saham OVO, Apa Kata BI? - CNBC Indonesia"
Post a Comment