Jakarta, CNBC Indonesia - Pepsi dikabarkan hengkang dari Indonesia. Berdasarkan pernyataan Juru Bicara PepsiCO yang beredar di awak media, PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo.Inc (PepsiCo) sepakat untuk mengakhiri kontrak.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengatakan belum menerima laporan baik dari PepsiCo maupun AIBM. Namun, menurutnya keputusan tersebut merupakan hak pelaku bisnis.
"Belum ada laporan. Terkait perpanjangan kontrak Indofood dengan Pepsi, itu B to B (business to business)," kata Abdul kepada detikcom melalui pesan singkat, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (3/10/2019).
Abdul sendiri belum bisa mengukur dampaknya terhadap industri minuman ringan di Indonesia. Meski begitu, ia mengatakan kompetitor Pepsi, yakni Coca-Cola baru saja mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
"Karena belum ada laporan, saya secara pasti belum tahu. Namun di sisi lain, ada juga yang melakukan investasi baru dan perluasan. Sebagai contoh, kemarin saya mewakili Pak Menteri meresmikan perluasan pabrik Coca-Cola di Kabupaten Pasuruan," terang Abdul.
Selanjutnya, AIBM dan PepsiCo menyatakan telah memberi tahu pelanggan dan karyawan mereka terkait hal ini.
"PepsiCo berharap dapat kembali ke pasar Indonesia dengan merek minumannya yang terkenal termasuk Pepsi, Mirinda, 7UP dan Mtn Dew di masa depan," bunyi keterangan lebih lanjut.
Hingga saat ini CNBC Indonesia masih mencoba mengonfirmasi ke Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), induk usaha PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), Franciscus Welirang.
AIBM adalah anak usaha dari Indofood CBP Sukses Makmur. Dalam laporan keuangan ICBP per Juni 2019, disebutkan bahwa AIBM dan IASB atau PT Indofood Asahi Sukses Beverage mengakuisisi PT Prima CahayaIndobeverages (PCIB).
Pada saat penyelesaian transaksi akuisisi tersebut, 12 September 2013, melalui Exclusive Bottling Agreement (EBA), Indofood Asahi diberikan hak oleh PepsiCo Inc. dan perusahaan afiliasinya, untuk memproduksi, menjual dan mendistribusikan secara eksklusif produk minuman non-alkohol dengan menggunakan merek-merek milik PepsiCo di Indonesia.
Indofood Asahi sebelumnya telah melakukan penggabungan usaha ke dalam AIBM dan Indofood juga telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai penggabungan usaha kepada PepsiCo, sehingga semua hak dan kewajiban perusahaan yang tercakup di dalam EBA beralih menjadi hak dan kewajiban AIBM.
"Perjanjian tersebut akan berakhir dalam jangka waktu 5 tahun sejak tanggal efektif dan telah diperpanjang hingga 2019," tulis manajemen ICBP.
Pada perdagangan siang ini, Kamis (3/11/2019), saham INDF minus 0,33% di level Rp 7.650/saham dan saham ICBP naik 0,82% di level rp 12.300/saham.
Di sisi lain, Pepsi juga memiliki perjanjian dengan anak usaha Grup Salim lainnya yakni pemegang gerai restoran KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
"Perusahaan mempunyai perjanjian suplai eksklusif tertanggal 12 Januari 2018 dengan PepsiCo. Berdasarkan perjanjian tersebut, Pepsi akan menyuplai minuman Carbonated Soft Drink dan produk minuman kemasan yang dijual oleh FAST serta sirup yang digunakan untuk produk FAST," tulis manajemen FAST, dalam laporan keuangan Juni 2019.
Pepsi juga memberikan insentif volume kepada FAST dengan tingkat tertentu atas peningkatan jumlah pembelian tahunan dan untuk kegiatan promosi tertentu. "Perjanjian tersebut telah diperpanjang sampai dengan tanggal 30 September 2022."
Bisnis - Terkini - Google Berita
October 03, 2019 at 11:13AM
https://ift.tt/2oK2f0g
Goodbye Pepsi, Ada Apa dengan Indofood? - CNBC Indonesia
Bisnis - Terkini - Google Berita
https://ift.tt/34Gk0OK
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Goodbye Pepsi, Ada Apa dengan Indofood? - CNBC Indonesia"
Post a Comment