Kapanlagi.com - Polisi telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus Ikan Asin. Kini Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua harus mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Fairuz A Rafiq sang pelapor pun masih terus memantau perkembangan kasus ini. Pasalnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya acap kali menyatakan tak bersalah di hadapan publik.
Baca lagi kelanjutan nya https://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/tersangka-kasus-ikan-asin-ditahan-hotman-kenapa-sekarang-sikapmu-seolah-memelas-e44325.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka Kasus Ikan Asin Ditahan, Hotman: Kenapa Sekarang Sikapmu Seolah Memelas? - KapanLagi.com"
Post a Comment