Search

Pleidoi Ahmad Dhani Sebut Ahok, Permintaan Maaf, dan Politis - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Desember 2018. Musikus yang belakangan terjun ke dunia politik itu menyampaikan beberapa hal yang dianggap relevan dengan perkara ujaran kebencian yang sedang dihadapinya.

Baca berita sebelumnya:
Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Siapkan Pembelaan Tiga Lembar 

Di awal pleidoi, Ahmad Dhani membahas perkara penistaan agama oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahmad Dhani mengkritik kinerja kepolisian yang dianggapnya lambat menetapkan Ahok sebagai tersangka sehingga harus ada demonstrasi massa kelompok 212.

Kritik juga dilontarkan terhadap jaksa yang menuntut Ahok dalam kasus tersebut dengan satu tahun masa percobaan. "Kejaksaan di sini perlu saya tambahkan adalah oknum, bukan semua," ucap Ahmad Dhani.

Tuntutan yang berarti Ahok tidak dipenjara jika tidak mengulangi perbuatannya itu dipandangnya merusak keadilan serta sangat politis. "Kita patut curiga, karena jaksa agungnya adalah orang Partai Nasdem, partai pendukung Ahok," kata dia.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kiri) dan Ahmad Dhani. Dok.Tempo/Dhemas Reviyanto, Tempo/Nurdiansah

Baca:
Fadli Zon Temani Ahmad Dhani di Sidang Pleidoi Ujaran Kebencian

Perlakuan terhadap Ahok itu, ucap Ahmad Dhani, berbanding terbalik dengan kasus yang sempat menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Penetapan tersangka dan SP3 terhadap Rizieq disebut politis untuk mengusir Rizieq secara halus

"Rezim ini memamerkan kekuasan dengan cara kampungan, norak, sekaligus, maaf, menjijikkan," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://metro.tempo.co/read/1156279/pleidoi-ahmad-dhani-sebut-ahok-permintaan-maaf-dan-politis

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pleidoi Ahmad Dhani Sebut Ahok, Permintaan Maaf, dan Politis - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.