Search

Vonis Empat Tahun Penjara, Akhir Penantian Jennifer Dunn

Bintang.com, Jakarta Penantian Jennifer Dunn untuk mengetahui vonis dirinya terkait kasus narkoba akhirnya terungkap. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap dirinya.

Usai persidangan, kuasa hukum Jennifer Dunn, Pieter Ell mengatakan jika kliennya sangat terkejut dengan vonis empat tahun penjara. Ia dan kuasa hukum tak percaya dengan keputusan tersebut.

"Ya, pasti syok. Karena itu, siapa juga yang mau dan tidak keberatan dan kecewa dengan keputusan itu. Tadi awalnya itu di dalam, setelah putusan itu tiba-tiba menoleh ke kami, tim kuasa hukum, seolah tidak percaya dengan putusan," ucap Pieter Ell, Senin (25/6/2018).

Secara psikologis, lanjut Pieter, kliennya belum siap menerima putusan tersebut. Sejauh ini, Jennifer Dunn belum menentukan langkah hukum yang akan ditempuh, apakah melakukan banding atau tidak.

"Situasi sekarang kan kita belum banyak diskusi ya karena secara psikologis belum siap. Belum siap menerima putusan tersebut. Dalam waktu dekat sesuai ketentuan hukum apakah kami menerima empat tahun itu atau melakukan upaya hukum banding," terang kuasa hukum Jennifer Dunn tersebut. 

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://www.bintang.com/celeb/read/3569982/vonis-empat-tahun-penjara-akhir-penantian-jennifer-dunn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Vonis Empat Tahun Penjara, Akhir Penantian Jennifer Dunn"

Post a Comment

Powered by Blogger.