Aktor berusia 54 itu ditangkap polisi pukul 23.15 WIB, pada 19 Desember 2017 di Jalan Ampera, Kelurahan Ragunan, Jakarta Selatan. Bersama dirinya, polisi mengamankan barang bukti yakni tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,06 gram bersama perlengkapan konsumsinya.
"Saya adalah contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," ujar aktor yang pernah memenangi Piala Citra tersebut di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12).
Kepada polisi, Tio mengaku membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Pria yang memenangi Piala Citra untuk kategori aktor terbaik dalam Festival Film Indonesia (FFI) 1991 dan 2009 itu dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik.Dalam sejarahnya, ini bukan sekali Tio terjebak dalam jerat narkotika. Pada Mei 2017 silam saat Tio hadir dalam kegiatan pemberantasan minuman keras, ia mengenang pernah terjerat narkoba selama 15 tahun.
Pun, Tio mengakui, ia menjalani rehabilitasi sejak 2016 lalu. Ia menyebut telah berhasil menghentikan ketertarikan dan keterikatan dengan narkoba.Namun, kini saat sudah ditangkap polisi Tio mengatakan, "Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi."
"Saya mengajak siapa pun yang masih menggunakan narkoba untuk segera berhenti," pesan sang aktor. (kid/djm)
Baca lagi kelanjutan nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171222154201-12-264248/tio-pakusadewo-sebut-dirinya-bukan-contoh-yang-baikBagikan Berita Ini
0 Response to "Tio Pakusadewo Sebut Dirinya Bukan Contoh yang Baik"
Post a Comment