Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan dan Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tio Pakusadewo tanpa tedeng aling-aling mengakui kesalahannya setelah ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini sabu-sabu.
"Saya menyesali apa yang sudah terjadi," ucapnya, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada siapapun yang saat ini masih menggunakan narkoba untuk berhenti.
"Saya adalah contoh. Contoh yang tak perlu diikuti dan tak perlu diulangi lagi," lanjutnya.
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio pada Selasa (19/12/2017) di rumahnya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti sabu 1,06 gram, seperangkat alat isap sabu-sabu, dan satu ponsel genggam.
Akibat perbuatan itu, Tio dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik.
Ancamannya hukuman di atas 5 tahun penjara.(*)
Baca lagi kelanjutan nya http://www.tribunnews.com/seleb/2017/12/23/tio-pakusadewo-saya-contoh-yang-tak-perlu-diikutiBagikan Berita Ini
0 Response to "Tio Pakusadewo: Saya Contoh yang Tak Perlu Diikuti"
Post a Comment