Search

Pakai Sabu, Tio Pakusadewo Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya telah menetapkan aktor senior Tio Pakusadewo sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Tio ditangkap pihak kepolisian karena terlibat penggunaan dan kepemilikan narkotika.

"Sudah tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (22/12).

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Audie mengatakan, Tio dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Audie belum bisa memastikan apakah Tio menggunakan narkoba tersebut secara rutin. Polisi masih mendalami perkara terkait hal ini.

"Jadi ketika diamankan yang bersangkutan memang telah selesai menggunakannya. Tidak ada perlawanan, (Tio) menggunakan sendiri," kata Audie.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Audie, Tio mengaku sempat berhenti menggunakan narkoba selama beberapa bulan. Namun belakangan ini dia menggunakannya kembali.

"Setelah dia mengalami cedera pada kakinya dia mencoba menggunakannya lagi. Ini jawaban dari tersangka akan kami dalami terus," katanya.

Tio ditangkap di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/2). Polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamine, narkotika jenis sabu dan bong (alat penghisap) saat penangkapan tersebut.

"Berat kurang lebih 1,06 gram dan ada seperangkat alat mengkonsumsi sabu tersebut," kata Audie. (pmg/djm)

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171222153948-12-264249/pakai-sabu-tio-pakusadewo-jadi-tersangka-kasus-narkotika

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pakai Sabu, Tio Pakusadewo Jadi Tersangka Kasus Narkotika"

Post a Comment

Powered by Blogger.