Namun, kata Argo, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari siapa saja yang terlibat dalam perkara itu. Tio diketahui sudah 10 tahun menggunakan narkotika.
"Nanti kami kembangkan, misalnya sudah 10 tahun yang lalu akan kami periksa, dari siapa (narkoba didapat). Siapa tahu orangnya masih ada atau tidak, tetap kami cari semuanya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (23/12).
Polisi menyebut Tio sudah empat kali memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial V. Saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap orang tersebut.
"Jadi dia (V) memberikan (sabu) bukan tiap hari, bukan sehari-hari, jangan disalahartikan. Masa setiap hari dia jual narkoba ke tersangka Tio, tidak. Tersangka Tio sudah empat kali ya (terima narkoba) dari saudara V," kata Argo.
Tio diketahui membeli sabu pada Sabtu (16/12) sebanyak empat bungkus dengan harga Rp1.300.000. Dia membeli sabu tersebut dari perempuan berinisial V.
Argo mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci mengenai V. Pihaknya masih melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan V.
"Kami belum dapat informasi, nanti tunggu saja setelah kami mendapatlam V ini, baru bisa kami tahu V ini seperti apa, pekerjaannya apa dan sebagainya," ucapnya.
Sempat Istirahat Konsumsi Sabu
Dalam keterangan yang diberikan kepada polisi, Tio mengaku jika dia menggunakan sabu untuk menghilangkan rasa sakit usai mengalami kecelakaan. Namun, Argo mengatakan, Tio justru sempat berhenti menggunakan narkotika usai mengalami kecelakaan tersebut.
"Dia (Tio) sempat berhenti karena cidera kaki, sempat berhenti menggunakan narkoba sejak dia cidera kaki. Setelah sembuh baru dia konsumsi lagi," ucapnya.
Namun Argo belum dapat memastikan berapa lama Tio berhenti menggunakan narkotika pasca kecelakaan tersebut. Dia hanya mengatakan Tio menggunakan narkotika dalam waktu yang cukup lama.
Tio ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12) malam. Polisi menemukan tiga bungkus sabu dengan berat sekitar 1,06 gram dan sebuah alat isap sabu alias bong.
Aktor senior itu pun dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (pmg)
Baca lagi kelanjutan nya https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171223162816-12-264448/tio-pakusadewo-diduga-terima-sabu-dari-orang-yang-berlainanBagikan Berita Ini
0 Response to "Tio Pakusadewo Diduga Terima Sabu dari Orang yang Berlainan"
Post a Comment