JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menyebutkan kliennya akan diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta pada Rabu (12/6/2019) malam ini.
Hendarsam mengatakan, sesampainya di Jakarta, Dhani akan kembali ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Jam dua dini hari (sampai sini), dibawa ke Rutan Cipinang. Ya jadi masuk ke rutan, ada proses adminitrasi, langsung masuk ke dalam," kata Hendarsam kepada wartawan.
Ia mengemukakan, dirinya tidak tahu-menahu penerbangan apa yang akan membawa Dhani. Ia pun menyatakan tak akan ada di Rutan Cipinang saat Dhani tiba dini hari esok.
Baca juga: Ahmad Dhani Tak Ditempatkan dengan Tahanan yang Beda Pandangan Politik
"Besok pagi keluarga baru akan merapat, siang mungkin. Ya besok (saya ke rutan) rencananya, paginya," ujar Hendarsam.
Pernyataan Hendarsam itu berbeda dengan pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut Dhani akan dibawa ke Jakarta padai Kamis pagi esok.
"Besok Kamis pagi pukul 05.00 WIB dengan penerbangan pertama. Semua syarat administrasi sudah dipenuhi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung.
Ahmad Dhani, musikus yang juga anggota Partai Gerindra itu, dibawa kembali ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Cipinang setelah menyelesaikan persidangan dalam kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam kasus itu, hakim menvonis dia satu tahun penjara. Dhani menyatakan banding atas putusan tersebut.
Baca juga: Ada 2 Vonis Ahmad Dhani, Bagaimana Eksekusinya?
Dalam kasus lain di Jakarta, yaitu dalam perkara ujaran kebencian, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Baca lagi kelanjutan nya https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/12/22032881/pengacara-sebut-ahmad-dhani-diterbangkan-ke-jakarta-malam-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara Sebut Ahmad Dhani Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment