Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung menyampaikan, proses persiapan pengembalian Dhani ke LP Cipinang Jakarta sudah selesai. Pengembalian Dhani akan dikawal 7 petugas.
"Sudah siap semuanya. Besok pagi berangkat. Dari sini 7 orang di antaranya terdakwa ADP (Ahmad Dhani Prasetyo). Terdakwa satu, dua dari kepolisian dan lima dari kejaksaan," kata Richard saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (12/6/2019).
Richard menjelaskan, pihak kejaksaan akan menjemput Dhani di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Setelah itu akan diantar menuju Bandara Juanda.
"Kita berangkat dengan menggunakan penerbangan yang paling pagi bersama dua pengawal dan lima dari kejaksaan," jelas Richard.
Salah satu Kuasa Hukum Dhani Sahid juga membenarkan Dhani akan diberangkatkan besok. "Rencananya besok pagi, penerbangan pertama," kata Sahid.
Pengembalian pentolan Band Dewa 19 dari Rutan Medaeng ke LP Cipinang dikarenakan proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik sudah rampung. Ia divonis satu tahun penjara dan tengah mengajukan banding.
"Jadi ini dikembalikan. Karena ada perkara di Surabaya, jadi harus di sidang di Surabaya jadi dipinjam. Setelah proses sidang otomatis dikembalikan.
Tak Terima Vonis Hakim, Ahmad Dhani: Fakta Persidangan Diabaikan!
(sun/bdh) Baca lagi kelanjutan nya https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4583513/ahmad-dhani-akan-dikembalikan-ke-lp-cipinang-besok
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahmad Dhani akan Dikembalikan ke LP Cipinang Besok - detikNews"
Post a Comment