jpnn.com, JAKARTA - Aksi Nadine Chandrawinata yang mengibarkan bendera merah putih compang camping di akun Instagram pribadinya kembali menjadi sorotan.
Putri Indonesia 2005 itu diingatkan warganet bila tindakannya itu termasuk perilaku melanggar hukum.
Sebagaimana diketahui, dalam UU Nomor 24 tahun 2009 telah disebutkan bahwa ada larangan mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.
"Udah tau bendera robek ya gausah foto pake bendera susah amadd, drpd ngelanggar undang undang. Tp kalo sekarang mah gapenting. Soalnya #orangkayamahbebas," kata akun fitrififih.
"Jaman now lebih penting ke eksis an atau feed drpd pasal yg sudah dicantumkan hmm," sambung akun rose_are_dican.
"Ada undang2 yg melarang mengibarkan bendera sobek. Gatau ya? Mau gaya tp jd keliatan.......ppffttt. Mending diapus aja fotony @nadinelist," lanjut aku ditalollyta.
Seperti diketahui, pada peringatan Hari Kemerdekaan RI, istri Dimas Anggara itu mengunggah foto dirinya sedang mengibarkan bendera merah putih compang camping di akun Instagram pribadinya, pada Jumat (17/8).
-
Senin, 20 Agustus 2018
Epik! Jokowi Geber Moge Yamaha di Pembukaan Asian Games 2018 -
Senin, 20 Agustus 2018
Dukungan Jefri Nichole Untuk Atlet Asian Games 2018 -
Senin, 20 Agustus 2018
Nikah Lagi, Ratna Dilla Mengaku Nearvous -
Senin, 20 Agustus 2018
Menpora Pastikan Defia Rosmaniar Dapat Rp 1,5 Miliar -
Senin, 20 Agustus 2018
Gempa 7 SR di Lombok, Masyarakat Histeris di Kegelapan -
Senin, 20 Agustus 2018
Dari JPNN untuk Atlet Indonesia Asian Games 2018, Ayo Kalian Bisa -
Senin, 20 Agustus 2018
Karam, KMP Bandeng Melanggar Muatan? -
Jumat, 17 Agustus 2018
Rambah Bisnis Kuliner, Hesty Klepek-Klepek Buka Usaha Ayam Geprek
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kibarkan Bendera Rusak, Nadine Chandrawinata Banjir Kritikan"
Post a Comment