Kapanlagi.com - Penangkapan Fariz RM untuk ke-3 kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba memang sukses mengagetkan banyak orang. Tak hanya pihak keluarga, pengacara yang dulunya pernah menjadi kuasa hukum Fariz di tahun 2015 juga ikut shock saat mendengar kabar ini.
"Iya pasti lah (kaget). Kami selaku penasihat hukum beliau yang mendampingi kasusnya di tahun 2015 kecewa. Menurut kami itu penerapan hukum yang tidak tepat, itu kan kejadian yang ke-2 kali. Seharusnya hukumannya itu direhab bukan penjara," tutur Syafri Noer saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (25/8).
Ia pun melanjutkan, "Pasal 127 itu kan jelas rehab. Kalau itu kan orang ketergantungan, itu nggak ada obatnya kecuali direhab." Sayangnya, hingga saat ini Syafri belum sempat bertemu dengan Fariz RM yang masih ada di polres.
(kpl/rhm/sry)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fariz RM Ditangkap Untuk ke-3 Kalinya, Pihak Pengacara Angkat Bicara"
Post a Comment