Search

BREAKING NEWS: Seusai Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8/2018) lalu masih berbuntut pada permasalahan hukum.

Pasalnya, pada Kamis (30/8/2018) sore kemarin, politikus dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan ke Polda Jatim.

Dhani yang juga aktivis gerakan #2019GantiPresiden itu dinilai telah melecehkan massa Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI.

Sebab, dengan melontarkan kalimat peserta demo idiot saat di Hotel Majapahit pada, Minggu (26/8), membawa Dhani harus berurusan dengan jalur hukum.

Siap Tampil di Tanah Air, Personel Super Junior Posting Video Bercaption Bahasa Indonesia

Ternyata, laporan resmi itu telah dilakukan Ketua KEB-NKRI, Edi Firmanto pada Kamis (30/8/0281) kemarin.

Edi menjelaskan, laporan itu merupakan puncak dari tuntutan permintaan maaf yang tak kunjung disampaikan Dhani pada peserta aksi.

"Akhirnya, ya (Dhani) harus kami laporkan," beber Edi, saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui telepon selueler, Jumat (31/8/2018) siang.

Edi menambahkan, dalam pelaporannya ke Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Kamis (30/8/2018), kemudian ia bersama beberapa orang perwakilan dari Koalisi Elemen Bela NKRI diarahkan ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Deretan Meme Saat Prabowo Gandeng Tangan Jokowi Mau Lihat Pencak Silat, Takut Mama Sampai Minum Es

"Tidak ada itikad baik dari Dhani, padahal kami telah berupaya baik-baik," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca lagi kelanjutan nya http://jatim.tribunnews.com/2018/08/31/breaking-news-seusai-aksi-2019gantipresiden-di-surabaya-ahmad-dhani-dilaporkan-ke-polda-jatim

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BREAKING NEWS: Seusai Aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.