loading...
Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik mengatakan, sebagai pengacara, pihaknya harus proaktif agar bisa menemukan Rian. Pasalnya, keterangan pria yang dikabarkan adalah seorang pengusaha asal Lumajang itu diperlukan di persidangan. (Baca juga; Vanessa Angel Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara)
Sayangnya, Rian hingga saat ini tak pernah hadir di persidangan. “Kami buat sayembara yang berlaku masyarakat umum. Siapapun yang bisa memberi keberadaan Rian, kami beri hadiah umroh,” katanya, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga:
Sayembara ini, lanjut dia, bertujuan agar masyarakat ikut proaktif menemukan Rian. Di sisi lain, pihaknya juga menungu kinerja dari kepolisian dalam menemukan Rian. Dia pun mendorong kepolisian, agar memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
“Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka diduga ada permainan,” terangnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim ini menyatakan, andai Rian tidak juga ditemukan, maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna. Jika unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan.
“Informasi yang saya dapat, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Dia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang. Bupati Lumajang pernah mengumpulkan para pengusaha tambang pasi dan tidak ada nama Rian," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. Harapannya, Rian dapat ditemukan dan bisa memberi kesaksian di persidangan. “Yang penting Rian bisa cepat ditemukan," katanya.
Dalam perkara prositusi artis ini, sudah ada lima terdakwa yang kini menjalani proses persidangan. Mereka antara lain, Vanessa Angel dan empat mucikari yang terdiri dari Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia. Untuk Vanessa Angel, dia didakwa terkait perbuatan menyebarkan konten asusila. Sementara keempat terdakwa lainnya di jerat pasal mucikari. (Baca juga; 2 Mucikari Vanessa Angel Segera Disidang di PN Surabaya)
Perkara ini bermula ketika Rian Subroto, bertemu dengan Dhani di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang. Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan teman kencan dengan artis. Tawaran ini pun langsung disambut Rian. Dhani kemudian menghubungi Tentri Novianta dan memintanya untuk dicarikan artis atau model yang bisa dibooking.
Tentri lantas mengajukan nama Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla. Tawaran Tentri disetujui Dhani. Karena Tentri hanya mengenal Avriellya, dia lantas menghubungi mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa. Nindy lalu menghubungi mucikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat membooking out (BO) Vanessa Angel.
Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke Endang. Dari Endang inilah Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar mucikari, yakni Rp80 juta untuk Vanessa dan Rp25 juta untuk Avriellya. Hingga akhirnya Polda Jatim menangkap Vanessa bersama dengan Rian, di sebuah hotel berbintang di Surabaya barat, pada 5 Januari 2019.
(wib)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Vanessa Angel Gelar Sayembara Berhadiah Umrah untuk Mencari... - SINDOnews"
Post a Comment