TRIBUNJABAR.ID - Komedian Sule dan Lina resmi bercerai di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis siang (20/9/2018).
"Ini sudah menjadi keputusan pengadilan agama dan sudah mengabulkan gugatan pihak penggugat (Lina) dan kami sudah menerima gugatan itu. Sejak saat ini ibu Lina dan Pak Sutisna (Sule) sudah dinyatakan bercerai," ucap kuasa hukum Lina, Abdurrahman T Pratomo, setelah putusan sidang dibacakan.
Keputusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Anung Saputra.
Abdurrahman mengatakan Sule menerima putusan majelis hakim.
Namun, dalam sidang putusan tersebut, isu perselingkuhan Lina kembali dibahas.
Kuasa hukum Sule, Dose Hudayat mengatakan bukti-bukti perselingkuhan Lina dengan lelaki bernama Teddy dipaparkan di persidangan.
Sebelumnya, beredar foto Lina berpose bersama pria berkacamata yang belakangan ini diketahui bernama Teddy.
Dalam wawancara yang diunggah Selebrita, Kamis (20/9/18), Dose Hudayat mengatakan dalam persidangan, Lina dan Teddy sudah tinggal serumah.
"Kan dalam persidangan, mereka ini terbukti satu rumah, seperti yang diterangkan dengan Icha (istri Teddy)," katanya.
Masih dalam tayangan yang sama, istri Teddy, Siti Mujayanah atau Icha menyebut Lina dan Teddy tinggal di sebuah rumah kontrakan di Cimahi.
Baca lagi kelanjutan nya http://jabar.tribunnews.com/2018/09/23/tukang-pijat-ini-diduga-jadi-orang-ketiga-rumah-tangga-sule-lina-pengacara-sebut-sudah-satu-rumahBagikan Berita Ini
0 Response to "Tukang Pijat Ini Diduga jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Sule - Lina, Pengacara Sebut Sudah Satu Rumah"
Post a Comment